Kupang,lensantt.com – Sidang terdakwa Ira Ua dalam kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabbe berlanjut.
Sidan5g yang digelar Kamis, (19/01/2023) di Pengadilan Negeri Kupang menghadirkan Saksi Randy Badjideh yang juga pelaku pembunuhan.
Dalam sidang tersebut terkuak kalau Randy sempat mengajak Korban untuk nikah sirih namun ditolak. ‘Ya, Saya pernah ajak Astrid nikah sirih, ” Ungkap Randy menjawab pertanyaan JPU.
Randi mengaku, Korban dan dirinya memang menjalin hubungan asmara (pacaran) sejak SMA kelas 1 dan tak pernah ada kata putus sampai korban meninggal.
” Benar, kami pacaran sejak SMA kelas I,” Ucapnya.
Ia juga mengakui, kalau dia (Randy Badjideh) dan istrinya Ira Ua (terdakwa) sama-sama menggunakan aplikasi 360.
“Ia saya dan istri saya gunakan aplikasi 360,” jelasnya. (Ikz)