Kupang,lensantt.com – Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK meradang ketika mendengar laporan ada oknum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan di Mako Polres Kupang pada Jumat (3/3/2017). Dia memastikan akan menjatuhi sanksi tegas terhadap anggota polisi yang telah melakukan kekerasan kepada wartawan.
“Kris Poto biasa ke kantor kok, saya gebukin itu anggota kalo benar dia lakukan hal itu. Suruh teman wartawan itu lapor ke Propam, saya tunggu ya. Aku Ngga suka kalo wartawan digituin. Saya udah bilang berulang-ulang kepada anggota,” tegasnya lewat Telepon Selular pada Sabtu, (4/3/2017).
Kasus kekerasan terhadap wartawan dialami Christ Poto wartawan media online kilastimor.com. Dia jadi sasaran kemarahan oknum polisi Polres Kupang, Jumat (3/3/2017).
Oknum polisi yang bernama Pascal L ini menendang bahkan memaki wartawan karena merasa tidak dihargai ketika wartawan hendak masuk ke kompleks Polres Kupang.
Kristo mengaku, kejadian itu berawal ketika dirinya hendak mengantar saudaranya mengurus SKCK di Polres. Saat memasuki halaman Polres, tiba-tiba, Paschal bersama beberapa anggota polisi lainnya memanggilnya untuk menghadap di gerbang masuk Polres. Tak banyak tanya, Pascal langsung menendang paha dan motor korban serta mengancam wartawan.
“Kamu dasar manusia anjing, kamu tidak tahu aturan masuk ke sini. Kami disini capek jaga masyarakat yang tidak tahu diri kayak anda,” ujar Kristo meniru pernyataan Paschal.
Kristo kemudian turun dari motor untuk meminta maaf namun oknum polisi itu tetap marah dan memaki-maki dirinya.
“Saya sudah lapor diri di piket dari pagi. Tetapi saya sempat keluar kembali karena mau foto copy berkas. Ketika saya kembali saya dipanggil oleh pelaku dan langsung dipukuli. Saya sudah minta maaf dan menjelaskan berulang-ulang tetapi tetap saja tak dihiraukan,” ujar Kristo kepada wartawan, Sabtu (4/3/2017).
Dia mengaku akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum polisi tersebut ke bagian Propam.(Ikz/seputarntt)