Saturday, July 27, 2024

Polres Flotim “Ringkus” Niko Lady

-

Kupang,lensantt.com,-Nikolaus Ladi Manaeger Lembaga Kredit Finansial (LKF) Mitra Tiara yang selama ini menjadi buronan polres Flores Timur sekitar tahun 2013 lalu ahkirnya ditangkap oleh Kasat Reskrim polres Flotim AKP, Anthon Mengga bersama dua orang anggota Buser Polres Flotim, Brikpol Masimus Banase dan Brigpol Ama Libu dan dibantu oleh kompol Lino dan dua anggota Badan Narkotia Nasional (BNN). Hal ini disampaikan Kasubag Humas Iptu, Erna Romaia di ruang kerjanya Humas Polres Flotim Minggu 15 Maret 2015 pukul 14.00
wita.

“Polres Flotim berhasil menangkap maneger LKF Mitra Tiara pada Sabtu 14/3, sekitar pukul 00.30 Wita di rumah kontrakan Niko Ladi kecamatan Jatih Luhur , Jawa Barat Kabupaten Purwakarta dengan barang bukti 1 buah Mobil merek Avansa dengan Nomor Polisi AG 1590 VI dan beberapa dokumen lainnya, ”tutur Erna Romakia.

Menurutnya, saat penangkapan berlangsung Niko Ladi berada di kontrakannya seorang diri. Setelah melakukan penangkapan Niko ladi langsung dibawah ke Jakarta dan pagi tadi 15 maret 2015 langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Kupang. Setibanya di Kupang Niko ladi langsung di periksa oleh penyidik Flotim di ruang Ditkrimsus Polda NTT , Brigpol Maksimus Dolowala dan Aiptu Nyoman Karawadi, dan yang bersangkutan langsung di tahan di polda NTT,”tegas Erna Romakia.

Lebih lanjut,tambah Romaia, saat ini Niko ladi belum bisa dibawah ke Larantuka karena masih menjalani pemeriksaan lanjutan,selain itu keamanan Niko Ladi menjadi tanggung jawab kepolisisn sehingga perlu di jaga ekstra ketat,”untuk sementara Niko masih di amankan di Kupang, “ungkapnya.

Ditempat terpisah,aktivis Muda asal Larantuka, Kanis soge ketika di hubungi media ini,menuturkan forum sangat mengapresiasi kinerja kerja Polres Flotim yang selama ini tidak tidur, ternyata terus bekerja.Niko Ladi diadili sesuai dengan perbuatan yang dilakuannya,ini merupakan seruhan dari forum yang selama ini terus mendesak agar proses penangkapan Niko segera di lakukan, “Tandas Kanis Soge.

Dirinya menegaskan,agar pihak penegak hukum segera mengadili orang – orang yang bersama Niko Ladi selama ini, pasalnya ada dugaan APBD Flotim tahun 2009 hingga tahun 2013 ada aliran dana dan pinjaman yang dilakuan oleh pejabat tertentu hingga bangkrutnya LKF Mitra Tiara.

Lebih jauh,lanjutnya,Forum akan melakukan pengawasan dari pemeriksaan terhadap Niko Ladi. Dan meminta kepada penegak hukum untuk mendatangkan Niko Ladi ke Larantuka(*tim)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories