Saturday, July 27, 2024

Polres Belu Amankan Pecandu Narkoba Asal Malaka 

-

Betun, lensantt.com – Joniasius Bau Alias Joni (22 Tahun) Warga Dusun Molosoan,  Desa Rainawe Kecamatan  Kobalima Kabupaten Malaka terpakasa diamankan polres kabupaten Belu pada Jumat(22/02/19)
karena diduga sebagai pecandu Narkoba jenis Sabu (Golongan I).
Pelaku saat Diamanakan Polres Belu

 

“Benar Jonasius Bau telah diamanakan oleh polres Belu karena di duga telah mengkinsumsi narkoba,” kata Kapolsek Kobalima Akp.Marthen Pelokila.
Menurut dia, berdasarkan hasil introgasi pelaku mengaku kalau dirinya baru dua minggu kembali dari Kalimantan Timur.
“Dia mengaku kalau sebelumnya dia merantau ke Kalimantn dan baru dua minggu kembali ke Kabupaten Malaka,” tegasnya.
Ia menegaskan, pria yang sering disapa Joni sudah mengunakan Narkotika golongan 1 (sabu) semenjak masihberada di Kalimantan Timur.
Dia mengatakan, ia  juga sering ngamuk meminta uang kepada orang tuanya. Bahkan, Joni  merusak isi rumah jika keinginannya tidak dipenuhi.
“dia langsung merusak obrak-abrik isi rumah orang tuanya kalau tidak dikasih,” tegasnya.
Setelah di introgasi, Joni diserahkan oleh keluarga dan polsek kobalima ke BNNK Polres Belu  guna rehabilitasi medis.(Dede)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories