Kupang,lensantt.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah provinsi NTT diyakini bebas dari ijasah palsu karena para PNS yang mengikuti seleksi test CPNSD beberapa waktu lalu sudah melalui tahapan yang sangat ketat. untuk itu pihak Pemda tidak perlu lagi melakukan swiping kepada para PNS.
“Saya yakin seluruh PNS yang ada di lingkup NTT bebas dari ijazah palsu, ” demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ia mengakui, kalau pada beberapa tahun lalu pemda NTT sempat kecolongan sehingga masih ada PNS yang mengantongi ijazah palsu namun melihat dari pengalaman tersebut pemda NTT semakin memperketan pemeriksaan ijazah terhadap CPNSD.
Untuk mensortir, ijasah para PNS Pihak Pemda Juga mempunyai daftar nama-nama Perguruan Tinggi yang diakui oleh Pendidikan Tinggi (Dikti) sehingga semua ijasah para PNS dipastikan sah,” Kami punya daftar nama perguruan tinggi dari Dikti,” tegasnya.(Ikzan)