Ende, lensantt.com – Kasus korupsi di Kabupaten Ende kini menjadi sorotan. PMKRI sebagai salah organisasi mahasiswa juga punya tanggung jawab besar mengawal kasus-kasus yang ada.
Untuk itu PMKRI cabang ende yang dipimpin langsung oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) Ferdinandus G. Lewa Koten didampingi oleh 2 orang anggota PMKRI Ende pada senin, (02/03/2020) melaporkan dugaan korupsi Proyek Penyediaan Air Minum ( SPAM) senilai Rp. 2,9 Miliar di Kecamatan Ndori Kab. Ende Privinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mubazir dan dikerjakan pada tahun 2016
Dugaan kasus Proyek Penyediaan Air Minum ( SPAM) di Nuabosi Kecamatan Ende senilai Rp 4,7 miliar yang mubasir sampai hari ini. Selain di Ndori dan Nuabosi, proyek SPAM tahun 2016 juga berada di sejumlah titik, yakni di Kecamatan Wolowaru, Maurole, Detusoko dan Nangapenda. Ketiga, Dugaan proyek jalan dalam kota (Eltari-Kelimutu) senilai 22,3 miliar rupiah.
Laporan terima langsung diterima oleh Kasi Intel Kejari Ende Bangga Prahara, SH. Kepada wartawan usai menerima Laporan tertulis dari PMKRI.
Dilansir dari suaranusabunga.com Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende Bangga Prahara mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Elemen Mahasiswa yang telah perduli dengan pembangunan di Daerah ini.
“inikan masih tertutup laporannya jadi kami belum tahu apa isinya, yang pasti apapun isinya ini kami sangat mengapresisasi keperdulian Teman-teman PMKRI atas apa yang terjadi dalam proses pembangunan di Ende”. Ujarnya.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke Kejari akan ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke Kejari akan ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait.
“laporan ini pasti kita tindaklanjuti dan seperti apa hasilnya kita lihat saja”. katanya.
Terkait adanya sejumlah kasus yang belum dituntaskan oleh Kejari Ende, menurut Kasi Intel Bangga Prahara, dirinya baru menjabat sebagai Kasi Intel satu bulan lalu dan dia pastikan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
Terkait adanya sejumlah kasus yang belum dituntaskan oleh Kejari Ende, menurut Kasi Intel Bangga Prahara, dirinya baru menjabat sebagai Kasi Intel satu bulan lalu dan dia pastikan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
“saya baru 1 bulan di sini jadi kita liat saja, harapan saya semua kasus yang masuk kita upayakan untuk selesaikan.”ungkapnya.
Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) Ferdinandus G. Lewa Koten didampingi oleh 2 orang anggota PMKRI Ende mengatakan, apa yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan kasus korupsi oleh Kejari di Ende.
“ini adalah bentuk keperdulian dan upaya kami dalam mengawal kejaksaan dalam menangani kasus-kasus di Ende. “katanya.
“ini adalah bentuk keperdulian dan upaya kami dalam mengawal kejaksaan dalam menangani kasus-kasus di Ende. “katanya.
Dikatakan, sejumlah kasus yang di laporkan diantaranya kasus Dugaan korupsi SPAM di Ndori, Nobosi dan proyek jalan Eltari yang di kerjakan pada tahun anggaran 2016 silam.
“kasus yang kita laporkan ini adalah sejumlah kasus yang pernah kami surakan Ke jalan, tetapi karena pihak Kejari minta laporan resmi makanya kami lapor hari ini secara resmi agar bisa lebih jelas penanganannya.” paparnya.
Dikatakan, sebagai pengawal pembangunan di daerah ini PMKRI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“kasus yang kita laporkan ini adalah sejumlah kasus yang pernah kami surakan Ke jalan, tetapi karena pihak Kejari minta laporan resmi makanya kami lapor hari ini secara resmi agar bisa lebih jelas penanganannya.” paparnya.
Dikatakan, sebagai pengawal pembangunan di daerah ini PMKRI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“ini kita akan kawal hingga tuntas jadi kami tetap pantau”. Katanya.
Mereka juga mengaku terus mengawal kasus ini jika tidak ada penangananan maka akan datang dalam situasi yang berbeda.
“kalau sampai penanganannya tidak jelas maka kami akan datang dalam situasi dan susana yang berbeda.”. Ungkap aktivis ini.
“kalau sampai penanganannya tidak jelas maka kami akan datang dalam situasi dan susana yang berbeda.”. Ungkap aktivis ini.
Dilannsir dari n salah satu kasus yang di laporkan oleh PMKRI ke Kejari Ende adalah kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan jalan dalam kota Ende tahun 2016 Senilai Rp 22.4 milyar yang di kerjakan Oleh PT Yetty Dharmawan.
Selain itu juga ada kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan Pipa Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende Tahun 2016 senilai Rp. 2, 9.miliar dan proyek SPAM lainnya.(ikz/team/***).
Selain itu juga ada kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan Pipa Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende Tahun 2016 senilai Rp. 2, 9.miliar dan proyek SPAM lainnya.(ikz/team/***).