Kupang, lensantt.com- pleno tingkat kecamatan Maulafa molafa (dapil 3) telah usai dihelat jumlah perolehan suara terbanyak hingga urutan ke-9 yang menduduki kursi DPRD sudah ditetapkan.
Tinggal satu langkah lagi yakni di tingkat KPU kota Kupang maka secara sah 9 partai yang memperoleh suara terbanyak akan akan mewakili kecamatan Maulaka di DPRD kota Kupang.
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Yopy Darwan Kefi kepada media ini Senin 4 Maret 2024. Menegaskan, Untuk pleno tingkat kecamatan sudah selesai sehingga untuk perolehan suaranya apa yang sudah ada di kecamatan Maulafa dipatikan tidak akan berubah di tingkat KPU kota Kupang.
“Perolehan suaranya itu tidak berubah lagi ya akan tetap seperti itu,’ kata dia.
sesuai hasil pleno, urutan suara terbanyak itu jatuh ke partai Nasdem; urutan kedua, PDIP, ketiga PKB urutan ke 4 Partai Amana Nasional (PAN), urutan kelima itu Gerinda, keenam itu Demokrat, Golkar ke 7, ke-8 Hanura dan ke-9 PSIi, urutan ke-10 yaitu kita partai Perindo l, ke 11 Partai Persatuan Pembangunan.
Ia mengatakan, Pleno tingkat kecamatan hanya menghitung rekapitulasi jumlah peerolehan suara.
sedangkan untuk penetapan kursinya siapa yang dufuk itu kewengana KPUkota.
” soal siapa yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Kupang nanti kota yang ditentukan,” ujarnya. (ikz)