Petisi Diaspora Flotim Minta Penyelenggara Pilkada Tuntaskan Dugaan Laporan Pelanggaran Pilkada

  • Whatsapp

Lensantt.com – petisi Diaspora Flotim Minta Penyelenggara Pilkada Tuntaskan Dugaan Laporan Pelanggaran PilkadaKupang- Merespon dinamika proses penyelenggaraan Pemilihian Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Flores Timur, kelompok orang muda asal Flores Timur (Flotim) dengan beragam latar belakang profesi yang terhimpun dalam Pemuda Lintas Profesi (PETISI) Diaspora Flores Timur-Kupang meminta para penyelenggara Pilkada segera menuntaskan setiap laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pilkada.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral anak Lewotanah Flotim di tanah rantau kami meminta agar para penyelenggara Pilkada agar segera menyikapi setiap laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pilkada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hendrikus Ara, SH, Koordinator PETISI Diaspora Flotim dalam diskusi di Kupang, Sabtu (25/2/2017).

Hendrik mengatakan, dari pemrberitaan media masa dan media sosial, telah mencatat adanya beberapa dugaan ancaman terhadap aparat penyelenggara Pulkada. Hal tersebut, menurut Hendrik, dapat menciptkan kegaduhan politik yang berimplikasi secara langsung terhadap tatanan sosial kemasyarakatan yang tidak kondusif.

“Pilkada sebagai pesta rakyat yang memancarkan politik kegembiraan, seyogjanya bebas dari sentimen promodialisme, klientalisme dan etnosentrisme,” kata Hendrik.

Berikut pernyataan sikap PETISI Diaspora Flotim-Kupang
1. Menghimbau kepada segenap warga masyarakat Flotim untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, serta tidak terpengaruh dengan berbagai bentuk provokasi melalui media sosial yang dapat memecah belah persaudaraan setiap insan Flores Timur.

2. Mengharapkan setiap kontestan Pilkada menjunjung tinggi sportifitas berpolitik, sebagai bentuk komitmen terhadap deklarasi damai yang telah diikrarkan oleh setiap konstestan.

3. Mengharapkan para pihak agar menyikapi setiap laporan dan temuan dugaam pelanggaran Pilkada melalui saluran-saluran sah yang telah disediakan oleh negara dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Mengharapkan para penyelenggara Pilkada bersikap profesional dan independen dalam merespon dan menuntaskan setiap laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pilkada.

5. Meminta kepada segenap warga masyarakat Flotim untuk menghormati proses penyelenggara Pilkada yang sedang berlangsung. (Ikz/amr)

Komentar Anda?

Related posts