Jakarta,lensantt.com- Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan saat doorstop di Gedung Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7) bahwa Polri akan menerima permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang.
Polri juga akan mengerahkan pihak yang ‘expert’ di bidang kedokteran forensik.
Ia menjelaskan, Kedokteran forensik milik Polri nantinya tidak akan bekerja sendiri namun akan bekerjasama dengan pihak eksternal yang ahli di bidang kedokteran forensik agar dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan.
Dan dari semua metode yang digunakan sesuai dengan standard internasional.
Kadiv Humas Polri menambahkan jika penyidik Polri akan terbuka dan proses penyidikan akan dilakukan secara terbuka dan transparan serta memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. (Ikz/humaspolri)