Kupang, Lensantt.com- Sebanyak 56 orang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tergabung dalam Region I wilayah Flores, dikukuhkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, di Aula Sekda Flores Timur, Larantuka, Sabtu (4/11).
Pengukuhan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, nomor : BKD.013.1/I/234/PK-15/X/2017, tentang Pengukuhan Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Turut hadir dalam acara pengukuhan itu antara lain, Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Hadjon, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Alexander Sena, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Mikael Fernandes serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Emanuel Kara.
Juga tampak hadir,Kepala Biro (Karo) Humas NTT, Semuel Pakereng, Karo Organisasi, Ferdy Kapitan, Karo Pemerintahan, Viktor Manek dan para pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Flores Timur.
Gubernur Frans Lebu Raya, mengatakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT, hal penting untuk diperhatikan dan dilakukan seorang kepala sekolah, yaitu terkait dengan manajemen. Perlu berpedoman pada manajemen sekolah yang kreatif. Kepala sekolah harus kreatif untuk mencari solusi dan mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi untuk memenuhi kebutuhan yang ada di sekolah. “Setiap sekolah pasti ada banyak kebutuhan. Kebutuhan itu pasti tidak bisa dipenuhi dalam waktu yang bersamaan.
Selaku kepala sekolah harus patuh pada manajemen, mulai dari perencanaan yang matang, pengawasan dan kontroling. Kepala sekolah juga harus terbuka terhadap stafnya, termasuk transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Apabila penerapan manajemen secara tertutup maka menimbulkan kecurigaan yang menjadi cikal bakal munculnya perpecahan. Saya minta Kepala sekolah untuk dapat kelola bantuan apapun secara transparan dan bertanggungjawab,” pinta Lebu Raya.
Gubernur minta Kepala Sekolah SMA dan SMK dalam menjalankan proses belajar dan mengajar perlu juga mengusung program pemerintah, yaitu program Gubernur maupun program Bupati. Turut menyukseskan tekad pemerintah provinsi, menjadikan NTT sebagai provinsi jagung, pariwisata, ternak, cendana, koperasi, pariwisata, perikanan dan kelautan.
Kepala sekolah dan guru memiliki tanggungjawab yang besar untuk menghasilkan anak-anak yang berkualitas, terutama berkualitas dalam bidangnya. Sebab, anak-anak kedepan memiliki tantangan dengan berbagai kompleksitas.
Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi tantangan bagi kepala sekolah dan guru. Untuk itu, anak-anak harus diberikan pengetahuan terkait penbentukan karakter anak.
“Pendidikan karakter menjadi penting seiring dengan perkembangan IPTEK saat ini. Sehingga kepala sekolah dan guru harus bisa mendidik anak-anak menjadi orang Indonesia berkarakter Pancasila. Guru harus bisa mendidik anak menjadi manusia yang berkarakter Pancasila. Saya minta pelajaran Pancasila harus tetap diajarkan di sekolah,” tambahnya.
Gubernur juga meminta para guru dapat menjadi tauladan sebagai manusia Indonesia yang berkarakter Pancasila. Sehingga pelajaran Pancasila mesti diajarkan di sekolah agar ana-anak dapat menjadi anak Indonesia yang berjiwa Pancasila.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Emanuel Kara, mengatakan Pengukuhan Kepala Sekolah SMA dan SMK Region I tersebut, meliputi kabupaten Ende, Flores Timur, Sikka dan Lembata.
Menurut Eman Kara, pelaksanaan pengukuhan itu, mengingat pengalihan urusan pendidikan menengah atas menjadi urusan pemerintah provinsi. Sehingga demi kepentingan manajemen sekolah, tenaga guru dan tenaga kependidikan berkualitas dan berdaya saing, dipandang penting mengukuhkan jabatan kepala sekolah dalam lingkup pemerintah provinsi NTT.(Sipers Humas)