Kupang,lensantt.com – Pengawai Perusahan Listrik Negara (PLN) cabang rote ndao DM (39) dan LH (32) yang bekerja pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dinas perikanan Kota kupang tertangkap selingkuh. Pasangan ini digrebek oleh angota Polsek Kelapa Lima kota kupang di jalan sumba Rt.01, Rw.02 kelurahan Lasiana kecamatan kelapa lima kota kupang pada sabtu (08/04/2017).
Menurut Frids Nalle salah satu saksi, Saat ditangkap pelaku pria LH hanya menggunakan celana pendek sedangkan pelaku wanitanya menggunakan kaos oblong dan celana pendek. “Saat tertangkap mereka gunakan celana pendek,” tegasnya.
Nalle menegaskan, ia dipercaya untuk membuntuti pasangan selingkuh ini darai beberapa ewaktu yang lalau. Dari informasi yang ia peroleh mereka sering melakukan hubungan intim di kos-kosan seputaran laisiana. Setelah mendapat laporan itu lanjut dia, ia langsung mnghubungi pihak polsek kelapa lima untuk melakukan penggrebekan.
“Saya sudah buntuti mereka lama,” pungkasnya.
Istri LH Ida Dale menjelaskan, ia sudah mencurigai hubungan gelap mereka sejak 1 tahun lalu melalui percakapan di media sosial (FB). “Saya sudah curiga saat saya baca inbox mereka di FB,” tegasnya.
Dia menegaskan, lebih mencurigakan lagi pada setiap hari jum’at suaminya (LH) selalu berkunjung ke kota kupang.”Masa setiap hari jum’at dia datang ke kupang,” tegasnya.
Dia mengaskan, pihak keluarga telah mengambil keputusan untuk akan melanjutkan kasus ini keranah hukum.”Kami tidah akan meneyelesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.
Sementara itu kaolsek kelapa lima kota kupang Akp. ABD Basith Algadari, S.Sos membenarkan kalau ada penangkapan kasus perzinahan oleh anggotanya. “ benar ada penangkapan kasus perselingkuhan di kelurahan lasiana,” jelasnya. (Ikz)