More
    HomeHukrimPaulus Dira Tome Di Tetapkan Jadi Tersangka, Marthen Dira Tome Akan Dipanggil...

    Paulus Dira Tome Di Tetapkan Jadi Tersangka, Marthen Dira Tome Akan Dipanggil Polres Sabu Barat

    Kota kupang,lensantt- akhirnya Polres Sabu Barat berhasil menetapkan tersangka pada kasus pengeroyokan  terhadap Jakobus Pello alias Jeky Pelo, Sopir KPUD Sabu Raijua. Paulus Dira Tome yang tidak lain adalah adik kandung  Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome..
    Penetapan Paulus Dira Tome menjadi tersangka ini disampaikan Kapolsek Sabu Barat, Kompol, Tommy Wila Huki saat dikonfrimasi melalui telepon selularnya di Sabu, Senin (26/8)
    “Benar bahwa Paulus Dira Tome sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sopir KPUD Sabu Raijua,”katanya.
    Dikatakan, Paulus ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya masing-masing Kirenius Buli yang merupakan Caleg dari Partai Golkar dan ajudan Bupati Sabu Raijua, Alfred Hina Lede.
    Dengan bertambahnya tiga tersangka ini, maka jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di lelakang kantor KPUD Sabu Raijua pada minggu (9/8) kini menjadi empat tersangka karena sebelumnya Polisi sudah menetapkan satu tersangka yakni sopir Bupati Sabu Raijua, Oktovianus Kido alias A’a Kido yang diduga sebagai pelaku utama dalam pengeroyokan ini.
    “Jumlah tersangka dalam kasus ini sudah empat orang masing-masing oktovianus Kido, Paulus Dira Tome, Kirenius Buli dan Alfred Hina Lede,”kata Tomy Wila Huki.
    Selain menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus pengeroyokan ini, ungkap Tomy Wila Huki, pihaknya juga akan memanggil Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome untuk diambil keterangannya sebagai saksi karena pada saat kejadian Bupati bersama-sama dengan para tersangka.
    “Saat kita buat panggilan kepada pak Bupati, beliau bertepatan sementara dinas di luar Sabu sehingga setelah beliau tiba di Sabu nanti kita akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap beliau sebagai saksi,”katanya.
    Tomy wila Huki menegaskan, dalam menangani kasus ini pihaknya akan tetap netral tanpa merugikan pihak tertentu. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak ingin melakukan perdamaian atas persitiwa yang terjadi. Sehingga jika ada perdamaian bisa dilampirkan dengan berkas lain untuk diserahkan ke kejaksaan.
    “Kita tetap bekerja profesional dan netral tanpa merugikan pihak manapun,”tegasnya. (Ikzan) sumber seputarntt.com

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img