
Kupang, Lensantt.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT dengan tegas menyampaikan kalau mereka tidak pernah memberikan teguran secara individu ke karyawan Bank mana pun termasuk ke Bank NTT. Untuk itu lima orang pegawai Bank NTT yakini, ASBT, PMS, RBA, GD dan MMDNS yang di mutasi beberapa waktu lalu tidak pernah mendapat teguran dari OJK.
Mutasi yang dikehendaki beberapa Direksi Bank NTT terhadap puluhan karyawan dan menuai protes dari beberapa pejabat yang ikut dimutasi. Protes para pejabat ini karena merasa tidak pernah melakukan kesalahan namun turun jabatan saat dimutasi dengan alasan mereka memiliki masalah dan menjadi temuan BPK dan OJK.
Seperti yang diberitakan dibeberapa media di NTT, lima pejabat yang dimutasi antara lain, ASBT, PMS, RBA, GD dan MMDNS dianggap orang-orang yang bermasalah dan jadi temuan dalam audit BPK, pada Januari 2015 lalu soal pengelolaan di bagian SDM, sehingga berakibat pada penurunan jabatan.
Namun, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT), Winter Marbun saat ditemui wartawan di ruang kerjanya menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah memberikan teguran atau pembinaan individu terhadap karyawan atau penjabat di Bank NTT.
“Terkait mutasi itu hak Bank, kami tidak bisa turut campur, kalau kita turut campur soal mutasi juga berarti bisa hancur-lah, kita tidak urus tentang mutasi baik itu sepihak atau tidak, karena dimasing-masing bank punya aturan, jadi tidak benar kalau bilang mutasi itu karena temuan dan teguran dari kami,” kata Winter, Jumad (27/11) di ruang kerjanya.
Menurut Winter, mutasi dan pengangkatan karyawan merupakan kewenangan SDM yang dibawahi oleh salah satu direktur berdasarkan kebijakan dalam bank yang bersangkutan.
“Jadi setiap bank punya cara mainnya sendiri-sendiri terkait pengangkatan dan penempatan karyawan. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan, sehingga kalau ada yang masalahnya fatal diperhatikan agar tidak menjadi masalah terus-menerus,” tandasnya.
Intinya, lanjut Winter, bahwa dalam setiap bank semua direksi juga ada pembagian tugasnya sehingga mutasi dan pengangkatan karyawan bisa melalui rapat bersama para direksi bersama dengan SDM.
“Soal mutasi dan para karyawan yang tidak menerima hal ini lalu mogok kerja, kami tidak tau, karena kami tidak memiliki kepentingan individu agar mereka dimutasi atau diangkat bahkan turun jabatan, apalagi kalau bilang itu temuan OJK, kami hanya bertugas melihat kelemahan bank lalu memberikan masukan dan pembinaan agar yang lemah itu diperbaiki,” tegasnya.(ikz)