More
    HomeHukrimNim dan Nirel Tidak Dikeluarkan, Mahasiswa Segel Kampus Muhammadyah Kupang

    Nim dan Nirel Tidak Dikeluarkan, Mahasiswa Segel Kampus Muhammadyah Kupang

    Kupang,lensantt – Mahasiswa Universitas Muhammadyah Kupang terpaksa harus menyegel kampus pasalnya nomor induk registrasi lulus (Nirel) dan Nomor induk registrasi masuk (Nirem) yang belum dikeluarkan oleh pihak UMK sejak tahun 2011 sampai dengan akhir tahun 2014 lalu.

    Abdulah S. Toda selaku Koordinator Aksi Penyegelan, mengatakan pihak UMK tidak rutin melakukan laporan data setiap semester kepada Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya atau Kementerian Agama sehingga ijasah belum terdaftar atau belum disahkan.

    Selain itu, penyegelan tersebut menurut Abdulah, adalah sebagai upaya untuk mencari simpati terhadap pihak UMK dari Rektor UMK serta Kementrian Agama RI agar permasalahan tersebut segera ditanggapi dan dapat segera terselesaikan, sehingga para Mahasiswa tidak dirugikan dengan adanya permasalahan tersebut.

    “Kita kuatir suatu saat nanti merugikan mahasiswa banyak saat melamar pekerjaan karena ijasah tidak diakui atau diragukan legalitasnya. Esok (tanggal 6/1) kita akan ke Kopertais Wilayah IV Surabaya untuk mengecek Nirel dan Nirem bersama Rektor UMK dan satu perwakilan mahasiswa,” kata Abdulah, Senin (5/1) pagi.

    Pantauan wartawan lensantt.com, hingga saat ini kampus UMK tidak melakukan aktifitas perkuliahan dan menutup semua pintu fakultas serta pintu gerbang kampus dengan tali dan menempelkan laflet atau poster bahwa kampus tersebut sedang di segel. (Ikzan)

    Kupang,lensantt – Mahasiswa Universitas Muhammadyah Kupang terpaksa harus menyegel kampus

    pasalnya nomor induk registrasi lulus (Nirel) dan Nomor induk registrasi masuk (Nirem)

    yang belum dikeluarkan oleh pihak UMK sejak tahun 2011 sampai dengan akhir tahun 2014

    lalu.

    Abdulah S. Toda selaku Koordinator Aksi Penyegelan, mengatakan pihak UMK tidak rutin

    melakukan laporan data setiap semester kepada Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

    Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya atau Kementerian Agama sehingga ijasah belum

    terdaftar atau belum disahkan.

    Selain itu, penyegelan tersebut menurut Abdulah, adalah sebagai upaya untuk mencari

    simpati terhadap pihak UMK dari Rektor UMK serta Kementrian Agama RI agar permasalahan

    tersebut segera ditanggapi dan dapat segera terselesaikan, sehingga para Mahasiswa tidak

    dirugikan dengan adanya permasalahan tersebut.

    “Kita kuatir suatu saat nanti merugikan mahasiswa banyak saat melamar pekerjaan karena

    ijasah tidak diakui atau diragukan legalitasnya. Esok (tanggal 6/1) kita akan ke Kopertais

    Wilayah IV Surabaya untuk mengecek Nirel dan Nirem bersama Rektor UMK dan satu perwakilan

    mahasiswa,” kata Abdulah, Senin (5/1) pagi.

    Pantauan wartawan lensantt.com, hingga saat ini kampus UMK tidak melakukan aktifitas

    perkuliahan dan menutup semua pintu fakultas serta pintu gerbang kampus dengan tali dan

    menempelkan laflet atau poster bahwa kampus tersebut sedang di segel. (Ikzan)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img