Kupang,lensantt – Mahasiswa Universitas Muhammadyah Kupang terpaksa harus menyegel kampus pasalnya nomor induk registrasi lulus (Nirel) dan Nomor induk registrasi masuk (Nirem) yang belum dikeluarkan oleh pihak UMK sejak tahun 2011 sampai dengan akhir tahun 2014 lalu.
Abdulah S. Toda selaku Koordinator Aksi Penyegelan, mengatakan pihak UMK tidak rutin melakukan laporan data setiap semester kepada Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya atau Kementerian Agama sehingga ijasah belum terdaftar atau belum disahkan.
Selain itu, penyegelan tersebut menurut Abdulah, adalah sebagai upaya untuk mencari simpati terhadap pihak UMK dari Rektor UMK serta Kementrian Agama RI agar permasalahan tersebut segera ditanggapi dan dapat segera terselesaikan, sehingga para Mahasiswa tidak dirugikan dengan adanya permasalahan tersebut.
“Kita kuatir suatu saat nanti merugikan mahasiswa banyak saat melamar pekerjaan karena ijasah tidak diakui atau diragukan legalitasnya. Esok (tanggal 6/1) kita akan ke Kopertais Wilayah IV Surabaya untuk mengecek Nirel dan Nirem bersama Rektor UMK dan satu perwakilan mahasiswa,” kata Abdulah, Senin (5/1) pagi.
Pantauan wartawan lensantt.com, hingga saat ini kampus UMK tidak melakukan aktifitas perkuliahan dan menutup semua pintu fakultas serta pintu gerbang kampus dengan tali dan menempelkan laflet atau poster bahwa kampus tersebut sedang di segel. (Ikzan)
Kupang,lensantt – Mahasiswa Universitas Muhammadyah Kupang terpaksa harus menyegel kampus
pasalnya nomor induk registrasi lulus (Nirel) dan Nomor induk registrasi masuk (Nirem)
yang belum dikeluarkan oleh pihak UMK sejak tahun 2011 sampai dengan akhir tahun 2014
lalu.
Abdulah S. Toda selaku Koordinator Aksi Penyegelan, mengatakan pihak UMK tidak rutin
melakukan laporan data setiap semester kepada Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya atau Kementerian Agama sehingga ijasah belum
terdaftar atau belum disahkan.
Selain itu, penyegelan tersebut menurut Abdulah, adalah sebagai upaya untuk mencari
simpati terhadap pihak UMK dari Rektor UMK serta Kementrian Agama RI agar permasalahan
tersebut segera ditanggapi dan dapat segera terselesaikan, sehingga para Mahasiswa tidak
dirugikan dengan adanya permasalahan tersebut.
“Kita kuatir suatu saat nanti merugikan mahasiswa banyak saat melamar pekerjaan karena
ijasah tidak diakui atau diragukan legalitasnya. Esok (tanggal 6/1) kita akan ke Kopertais
Wilayah IV Surabaya untuk mengecek Nirel dan Nirem bersama Rektor UMK dan satu perwakilan
mahasiswa,” kata Abdulah, Senin (5/1) pagi.
Pantauan wartawan lensantt.com, hingga saat ini kampus UMK tidak melakukan aktifitas
perkuliahan dan menutup semua pintu fakultas serta pintu gerbang kampus dengan tali dan
menempelkan laflet atau poster bahwa kampus tersebut sedang di segel. (Ikzan)