Mutasi Di Bank NTT Dinilai Sepihak, Ada Apa???

  • Whatsapp
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

Kupang, lensantt.com – Mutasi yang terjadi di Bank NTT “Diduga” dilakukan secara sepihak oleh beberapa pejabat strukrural pada bank tersebut. Imbasnya,kejadian itu menimbulkan aroma tidak sedap diarea Bank Daerah ini. Bahkan mutasi itu dinilai karena unsur suka ataupun tidak suka diantara para pejabat Bank NTT

Informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui wartawan kamis, (19/11/2015) , mutasi yang digelar pada 9 November 2015 itu tanpa rapat direksi pasalnya dalam petikan surat Keputusan (SK) Mutasi tidak dicantumkan keterangan kalau surat itu dikeluarkan atas hasil pertemuan para direksi,”waktu surat diberikan tidak ada bahwa itu hasil keputusan bersama direksi,” Kata sumber itu.

Dia merincikan, dari puluhan karyawan yang di mutasi terdapat 5 orang karyawan bank NTT ayang dimutasi tidak berdasar pasalnya, ke- lima karyawan itu tidak pernah mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank NTT,”Kalau kinerja kami tidak pernah pernah ditegur dengan tulisan,” ungkap sumber.

Lebih fatal lagi lanjut dia, 3 karayawan itu dimutasi ketempat terpencil dan pangkat mereka (Karyawan) diturunkan dari kepala cabang menjadi wkil kepala cabang,”Masa dimutasi kok pangkat kami juga diturunkan,” imbuhnya.

Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh para pejabat bank NTT, karena saat mereka diangkat menjadi salah satu pimpinan cabang maupun Officer melalui rapat direksi dan diketahui oleh OJK, namun saat mutasi tidak melalaui rapat direksi,” Waktu diangkat melalui rapat direksi, tapi kenapa saat dimutasi tidak ada rapat,” ujarnya.

Harapan mereka, mutasi yang terjadi pada lingkup Bank NTT harus didasari dengan hati dan regulasi yang ada sehingga tidak terkesan tebang pilih,”Kalau mau mutasi harus sesuai aturan,” Pungkasnya. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts