Modal Lima Ribu, Kakek 70 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp
SUKABUMI,lensantt.com – dengan bermodalkan uang Rp 5.000, T seorang kakek berusia 70 tahun warga Desa Sukamantri, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dilansir suryapagi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, kasus ini terungkap setelah korbannya, S (9) mengeluh sakit pada bagian dada kepada orangtuanya, Senin (27/7/2020).

Ketika ditanya, S memberitahu bahwa ia telah dipegang kemaluannya oleh T di dalam rumah pelaku. Setelah itu, S diberikan uang Rp 5.000 dan makanan.

“Lalu orangtua korban melapor ke ketua RT setempat dan mencari pelaku ke rumahnya, namun pelaku sedang tak berada di rumah,” ujar Sumarni, Rabu (29/7/2020).

Informasi terkait pencabulan ini menyebar di masyarakat. Dan hal ini membuat beberapa korban berani mengungkapkan perilaku T. Hingga kini telah ada tujuh anak yang mengaku menjadi korban. Dari Desa Sukamantri SV (12), A (9), J (10), N (8) dan S. Sementara dari Desa Cisaat ada R (8) dan AS (9).

Pihak kepolisian telah menangkap T dan saat ini tengah melakukan pendalaman karena diduga masih ada korban lainnya yang belum melapor.(ikz/***)

Komentar Anda?

Related posts