Soe, lensantt.com– Mika Lani Warga Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS diduga telah melakukan penganiayan terhadap seorang anak di bawah umur yang diketahui bernama Kasih Mooy (6) pada Sabtu (28/08/2021) sekitar pukul 19.00 wita (jam 7) malam tepatnya di rt/07. RW/14 Dusun 4 Desa Tuasene.
Melihat kejadian itu, ibu korban Mery Mooy-Seran langsung melaporkan pelaku ke polek Siso dan diterima oleh Bripka.Marthen Hatarihun.
Korban kepada media ini Senin (30/08/20211) mengaku, dirinya tiga kali dipukul oleh pelaku.
“Pertama dipipi, kedua dan ketiga dihidung. Kejadian saya dituduh mengatakan hal yang tidak senonoh sedangkan kenyataannya tidak,” Jelasnya.
Sementara itu ayah korban SM menegaskan, kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian sehingga pihak keluarga menyerahkan seluruhnya untuk diproses secara hukum.
” jadi tidak ada peluang berdamai lagi Apalagi anak saya sudah berdarah,” tegasnya.
Ia mengaku, pelaku sudah mendatangi rumahnya pada, Minggu (29/08/2021). Untuk berdamai.
“Keluarga besar kami menolak,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres TTS, Andre Librian S.Ik melalui kasat reskrim Ibtu Mahdi Dejan Ibrahim S.H saat dihubungi media lensantt.com VIa Whatsaap membenarkan kejadian tersebut namun saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
Hingga berita ini dipublikasi Pelaku Milka Lani belum berhasil dihubungi.
Penulis. Erick Hello
Editor. Isak Kaesmetan.