So’e,lensantt.com – Hasil seleksi perangkat desa Di Kabupaten TTS sudah diumumkan bebrapa waktu lalu.
Tapi sayang hasil penguman itu menjadi kontrafersi Banyak keganjalan terjadi. Bahkan, lebih parahnya, Ada juga perangkat desa dinyatakan lolos padahal, tidak mengikuti ujia sama sekali.
Sebaliknya, para peserta yang mengikuti ujian tidak dinyatakan tidak lolos seleksi.
Ada juga Nilai peserta seleksi hilang sedangkan nama yang diketahui tidak mengikuti seleksi mengantongi nilai.
Hal ini terkuak setelah beberapa warga membuat laporan ke Komisi I DPRD Kabupaten TTS.
Seperti, pengakuan salah satu peserta Marista Nautani dan Aleksander Djami dari Desa Bone Kecamatan Amanuban Tengah kepada komisi I DPRD TTS Senin (03/07/2020) menyampaikan dirinya mengikuti ujian tetapi nilainya tidak ada, sedangkan salah satu peserta yang namanya tidak sebutkan Tidak mengikuti ujian tetapi nama dan nilainya ada.
Bukan hanya itu seperti dilansir media ini dengan judul “Kades Netutnana Akui Tiga Perangkat Desa Lolos Tanpa Seleksi “
Dalam berita itu ada pengaduan Wasty Taniu ke Komisi 1 DPRD TTS Kamis (30/07/2020) membuat kaget pasalnya, di Desa Netutnana dari hasil perengkingan seleksi perangkat desa Netutnana tiga orang yang lolos sama sekali tidak mengiikut ujian namun nama mereka muncul dan lolos saat pengumuman tertulis yang ditempel dikantor desa.
Tiga orang itu yakni Darni A taek, jendriana mantolas dan Ahira missa.
Kepala Desa Netutnana Jansenia Taniu di hubungi via telepon seluler oleh media ini pada tanggal 31 juli 2020 dini hari, Jansenia Taniu membenarkan pengaduan tersebut. Jansenia menjelaskan bahwa dirinya sendiri sebagai pihak kepala desa bahkan panitia tim seleksi desa juga bingung dengan perengkingan yang ada.
“Waktu awal seleksi berkasi mamang mereka ada tetapi akibat waktu tes yang begitu lama sehingga mereka mulai mencari kesibukan masing- masing.
” Ada yang melahirkan saat test, ada juga yang pergi merantau dikalimantan dan dengan berbagai alasan sehingga mereka tidak ada saat ujian. Permainan model apa ini.? ” Ujar jansenia taniu.
Bahkan masih banyak pengaduan, soal dugaan kecurangan yang terjadi saat seleksi. Tersbukti, Sekitar 41 Pengaduan diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten TTS.
Banyaknya pengaduan membuat komisi I DPRD TTS Kebingungan dan mewacanakan untuk membentuk Pasnus soal seleksi perangkat desa ini.
Pertanyannya mungkinkan ada Aktor “Hitam” yang bermain di belakang. Sehingga hal yang tak mungkin seperti, peserta yang lolos tanpa test bisa terjadi.
Ada harapan baru ketika Komisi Satu mengaungkan pembentukan Pansus. Semua masyarakat TTS khususnya peserta seleksi tentunya ingin mendapat jawaban pasti soal pengumuman hasil seleksi.
Jika benar ada yang menjadi aktor “hitanm” tentunya harus dibongkar sehingga semuanya menjadi terang benderang.
Hanya transparansi yang masyrakat TTS Butuhkan.
Akan menjadi catatan sejarah baru di Gedung Wakil rakyat itu jika Komisi I dapat menyelesaikan masalah ini. Apalagi membokar semua kesalahan yang mungkin sudah tersistim.
Ini juga menjadi tantangan untuk Komisi I DPRD TTS mampukah mereka Ujuk Gigi?
Masyarakat TTS khususnya peserta seleksi yang kecewa akan terus berharap “Taring” Komisi I DPRD TTS bisa menggigit mereka yang dengan sengaja membuh nasib para peserta seleksi.
Penulis : Erick Hello
Editor : Redaksi