More
    HomeHukrimMencari Aktor Di Balik Penganiyaan Wartawan Di Ronda

    Mencari Aktor Di Balik Penganiyaan Wartawan Di Ronda

    Kupang, lensantt. com-  Miris memang ketika para pejabat menggap para kuli tinta (wartawan)  adalah musuh.
    Parahnya lagi mereka (pejabat) , harus berubah menjadi “preman” saat mendapat kritikan pedas.
    Main pukul, ancam, bahkan harus harus menghabisi nyawa para kuli tinta ini. Kejadian Yang seeing terjadi ini seakan menjadi hal Yang biasa dialami para wartwan.
    Kejadian Yang sama kembali terjadi do Kabupaten Ronte Ndao (ronda) wartawan media online www. Portalntt. com Bernadus Sadukh harus mendapat perlakuan Yang kurang bail dari camat rote barat laut.
    Kasus ini akhirnya, dibawah ke ranah hukum Dan camat rote barat laut pun ditetapkan sebagai tersangka.
    Namun, belum puas rasanya ketika belum tau siapa aktor di balik kejadian itu.

    Dari pemberitaan media online, Belakangan nama Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur NTT, Lens Haning disebut dalam kasus dugaan penganiyaan tersebut.Saksi menyebut yang otak semua dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan itu adalah Bupati Rote Ndao Lens Haning, sehingga terdakwa melakukan tindak pidana kejahatan atas perintah Lens Haning, “ kata kedua saksi Berbadus Saduk (Wartawan Online Portal NTT) dan Isak, Senin (19/2018) di Pengadilan Negeri Rote Ndao.

    Menurut kedua saksi saat memberikan keterangan di persidangan bahwa, Terdakwa Camat Rote Barat Laut diduga terprovokasi oleh Ucapan dari Bupati Rote Ndao Lens Haning yang menyatakan,” Saya sudah tangkap Wartawan yang tulis berita tentang saya tidak mendapatkan penghormatan saat ada acara Hus di Ledor

    Dengan Ucapan tersebut sebanyak dua kali di sampaikan Bupati Rote saat di umumkan melalui mic dan beberapa saat kemudian Camat / Terdakwa langsung memukul dan menendang Saksi Korban Bernadus Saduk

    Jalannya sidang dipimpin majelis ketua, Cipto H.
    Nababan, SH, MH didampingi dua hakim anggota
    Rosihan Luthfi, SH dan Abdi Ramansyah, SH, hadir pula jaksa penuntut umum JPU dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Petres Mandala SH, sedangkan kedua saksi di dampingi dua kuasa hukum yaitu Fransisco B Bessi, SH, MH dan Israel Laiskodat, SH.

    Usai persidangan majelis hakim menjadwalkan persidangan akan di gelar kembali pada senin, (26/3/2018l dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Bupati Rote Ndao Lens Haning.

    Alur cerita ini menjadi tantangan tersendiri,  bagi aparat hukum baik itu,  kepolisian maupun kejakasaan apakah mampu mengungkap aktor sebenarnya. (Ikz/***)

     

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img