Dari pemberitaan media online, Belakangan nama Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur NTT, Lens Haning disebut dalam kasus dugaan penganiyaan tersebut.Saksi menyebut yang otak semua dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan itu adalah Bupati Rote Ndao Lens Haning, sehingga terdakwa melakukan tindak pidana kejahatan atas perintah Lens Haning, “ kata kedua saksi Berbadus Saduk (Wartawan Online Portal NTT) dan Isak, Senin (19/2018) di Pengadilan Negeri Rote Ndao.
Menurut kedua saksi saat memberikan keterangan di persidangan bahwa, Terdakwa Camat Rote Barat Laut diduga terprovokasi oleh Ucapan dari Bupati Rote Ndao Lens Haning yang menyatakan,” Saya sudah tangkap Wartawan yang tulis berita tentang saya tidak mendapatkan penghormatan saat ada acara Hus di Ledor
Dengan Ucapan tersebut sebanyak dua kali di sampaikan Bupati Rote saat di umumkan melalui mic dan beberapa saat kemudian Camat / Terdakwa langsung memukul dan menendang Saksi Korban Bernadus Saduk
Jalannya sidang dipimpin majelis ketua, Cipto H.
Nababan, SH, MH didampingi dua hakim anggota
Rosihan Luthfi, SH dan Abdi Ramansyah, SH, hadir pula jaksa penuntut umum JPU dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Petres Mandala SH, sedangkan kedua saksi di dampingi dua kuasa hukum yaitu Fransisco B Bessi, SH, MH dan Israel Laiskodat, SH.
Usai persidangan majelis hakim menjadwalkan persidangan akan di gelar kembali pada senin, (26/3/2018l dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Bupati Rote Ndao Lens Haning.
Alur cerita ini menjadi tantangan tersendiri, bagi aparat hukum baik itu, kepolisian maupun kejakasaan apakah mampu mengungkap aktor sebenarnya. (Ikz/***)