More
    HomePolitikMANTAN WALIKOTA KUPANG DITETAPKAN JADI TSK

    MANTAN WALIKOTA KUPANG DITETAPKAN JADI TSK

    Kota Kupang, Lensantt.com – Setelah beberapa pejabat Kota Kupang seperti Max Halundaka Terkurung dalam terali besi, kali ini Mantan walikota Kupang periode 2008 – 2012 Drs. Daniel Adoe akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kasus pengadaan buku pada tahun 2010.

    Bapak Daniel Adoe sudah resmi ditetapkan jadi tersangka,”Hal ini disampaikan, Kabid Penghum Humas Kejati  NTT  Ridwan Angsar kepada awak Media di Kantor Kejati NTT, Rabu, (13/11).

    Dijelaskannya, Daniel Adoe ditetapkan sebagai tersamgka setelah pihak Kejati NTT mengumpulkan data dari para saksi.

    Pihak kejati NTT Lanjut dia, berencana untuk melakukan penahanan terhadap adoe pada pekan mendatang.”Kemungkinan kami lakukan penahanan pada minggu depan,” Kata dia. (Iksan)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img