Soe, lensantt.com – Kasus Mata Air Bonleu masih bergulir. Pihak PDAM Soe Bersikukuh dengan keputusannya artinya laporan terus dilanjutkan.
Banyak pihak menyangkan tindakan tersebut namun, apa daya PDAM Soe tetap pada pendiriannya.
Melihat kasus ini, pihak DPRD Kabupaten TTS menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD TTS terkait kinerja pemerintah daerah (PEMDA) Kabupaten TTS yang akan berlangsung Kamis, (10/06/2021) di aula gedung DPRD TTS.
Dalam RDP itu pihak terkait membahas soal Penyelesaian kasus mata air bonleu, yang ditutup masyarakat desa bonleu terhitung tanggal 30-05-2021. Dan berhujung saling melapor dipihak kepolisian antara PEMDA terhadap masyarakat.
Dalam RDP itu terkuak, pemda TTS mengadakan rapat interen dengan dinas terkait PDAM pada tanggal 08-06-2021, dan membicarakan soal laporan yang sudah dilakukan pemda.
Asisten II Edison Sippa saat membacakan laporan, dirinya mengatakan bahwa terkait laporan polisi tetap berjalan.
“Laporan polisi tidak dicabut karena ribuan pengguna jasa air di dalam kota sudah sangat menderita,” jelasnya.
Sementara direktur PDAM kabupaten TTS, Lely Hayer mengatakan, Alasan PDAM melaporkan masyarakat Desa Bonleu kepada pihak kepolisian bahwa, soal kejadian air bonleu bahwa pihak PDAM mendapatkan informasi bahwa ada Pengrusakan aset berupa perpipaan di desa tersebut, sehingga pihak pemda mengambil inisayatif untuk melaporkan masyarakat kepihak kepolisian.
Lanjut hayer, pelayanan air macet dikota soe, bahwa sekitar ribuan masyarakat pengguna air semakin menjerit hingga sekarang.
“Masyarakat siapa yang memberanikan diri untuk membongkar get tersebut, hal itu yang membuat pihak PDAM terpaksa melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun, mengatakan, pihak pemda akan mencari tau siapa yang melakukan pembongkaran kran GET air dari sumbernya. Karena yang mampu membukan get tersebut cuman orang PDAM, jika membuka dengan sembarangan maka akan memakan korban jiwa.
Sedangkan ketua komisi IV Marthen Tualaka menegaskan, terkat kasus ini pihak Pemda TTS tidak boleh arogan.
“Ada jalan lebih arif yang harus dilakukan oleh Pemda TTS lapor melapor bukan solusi,” tegasnya.
Ia mengatakan, direktur PDAM sudah membeberkan bahwa kunci untuk membuka Get itu adalah pihak PDAM yang pegang kunci tersebut.
Sedangkan pihak pemda melaporkan masyarakat dengan alasan bahwa masyarakat yang membuka get itu.
“Sangat tidak berkesinambung ketika pemda melakukan hal seperti itu terhada masyarakatnya sendiri,” kata dia.
Sebenarnya Pemda harus tahu yang menjadi faktor masyarakat menutup air bonleu, karena janji bupati soal jalan, jembatan penghubung antara desa bonleu TTS, dan noepesu TTU.
Ditempat yang sama Wakil bupati timor tengah selatan Army kanay SH, MH, meminta, agar pihak PDAM bertindak bijak terhadap masyarakatnya
” Pemda harus bijak dalam mengambil keputusan agar pemda tetap dipercayakan dimata masyarakat,” kata dia.
Terlihat saat membeberkan pendapatnya tentang kasus mata air Bonleu, suaranya terdengar pillu terkesan ia menghrapkan, jalan damai di tempuh oleh semua kalangan.
RDP tersebut dihadiri oleh pemerintah daerah setempat dalam hal bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Timor Tengah Selatan.
Penulis… Erick Hello
Editor. Isak kaesmetan.