Kupang,lensantt.com –Ketua Dewan Perwakilan Pusat Partai Gerindra Fary Francis meminta kepada DPD NTT mengawal kasus anggota DPRD NTT AS yang tertangka tangan menggunakan Narkoba jenis Shabu-shabu.
“DPP minta kami kawal kasus AS sehingga bisa mengethui kebenarannya,” Kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Partai Gerindra Esthon Foenay kepada wartawan di kediamannya Sabtu (23/10)
Menurut dia, Kasus anggota Dewan Pimpina Rakyat Daerah (DPRD) NTT AS jebolan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kini sudah diketahui oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.”saya sudah sampaikan ke ketua DPP Pusat via SMS,” ungkapnya.
Ia meneagaskan, sesuai dengan aturan Partai Jika AS benar-benar terbukti sebagai pengguna Narakoba maka sangsi sudah jelas akan di berikan karena sesuai dengan ADRT partai kader partai harus terhindar dari perbuatan tercela,” Aturan Partai jelas,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, AS, Anggota DPRD NTT di bekuk aparat dibekuk aparat Ditresnarkoba Polda NTT ketika lagi berpesta narkoba di sebuah hotel ternama di kota Kupang, Sabtu, 23/10. As anggota komisi V ini akhirnya digelandang ke Mapolda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, AS di gerebek pada pukul 11.00 Wita bertempat di Hotel T-More kamar 307. dari TKP polisi menemukan barang bukti 2 bungkus paket Shabu-shabu, 1 buah pipet, 1 buah alat hisap, 1 buah kertas aluminium foil. AS kedapatan bersama cewek ketika digrebek polisi.(Ikz)