Kupang, Lensantt.com – Kepolisiaan Daerah Nusa Tenggara Timur (POLDA NTT) memberi Atensi (Perhatian) khusus terhadap kasus pembuangan bayi dan pemerkosaan.
Pasalnya, Akhir-akhir ini dua kasus marak terjadi di Kota kupang.”Dua kasus tersebut jadi atensi kami,” kata Wakapolda NTT Brigjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum. kepada wartawan Kamis, (24/01/2019) di Kantor Gubernur NTT.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi pelaku yang telah dibuktikan melalui penyelidikan maupun penyidikan.” Jika terbukti tidak ada toleransi bagi pelaku,” kata dia.
Khusus pembuangan bayi Asadoma menegaskan, adalah perbuatan sangat keji karena seorang anak yang tidak berdosa ditelantarkan bahkan harus meregang nyawa. “Itu perbuatan keji bayangkan anak tidak berdosa harus dibuang bahkan dibunuh,” ujarnya. (Ikz)