Kupang,lensantt.com – Ketua Umum partai golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersebut tidak menggangu partai belambang beringin ini untuk mengusung kader-kader terbaiknya bertarung di Pikada Gubernur 2018 mendatang.
“Penetapan Bang Novanto tidak mengganggu putusan calon gubernur NTT yang bertarung pada 2018 mendatang,” Kata salah satu pengurus Dewan Perwakilan Pusat (DPP) pada jumpa pers yang digelar Senin (07/08/2017) di Aula Kopdit Solidaritas Kupang.
Menurut dia, saat ini partai golkar sedang melakukan survey kepada sedikitnya delapan orang bakal calon gubernur Provinsi NTT diantaranya, Melkyades Laka Lena dan Ibrahim Medah.
“Golkar sedang melakukan survey,” pungkasnya.
Sesuai aturan di partai golkar lanjut dia, calon yang disurvei dan memperoleh suara terbanyak maka akan diusung oleh partai.dia menambahkan, soal pendamping calon dari golkar adalah kewenangan DPP.
“Soal pendamping calon itu keputusan DPP,” tegasnya. (ikz)