Kasatker Jalan Wilayah IV :  Karna Cuaca Banyak Proyek Terlambat

  • Whatsapp
Ende,lensantt.com – Kepala Satuan kerja Jalan wilayah IV Herman Rohi mengakui kalau banyak pekerjaan jalan negara yang menggunakan APBN tahun anggaran 2019 terlambat.
Keterlambatan tersebut, disebabkan karena curah hujan yang tinggi. ” Benar banyak yang terlambat itu karna cuaca,” kata Herman Rohi saat di temui wartawan di ruang kerjanya Selasa,(25/02/2020).
Sampai dengan 30 Desember 2019 tercatat,  sekitar 9 paket yang tidak menyelesaikan pekerjaan.
Namun sesuai, Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 234 tahun 2015 tentang penyelesaian pekerjaan yang tak terselesaikan di akhir tahun maka rekanan diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dengan denda maksimal 9 persen.
” Sesuai PMK rekanan boleh melanjutkan kerja dengan denda,” ujarnya.
Sembilan ruas jalan yang dimaksud yakni,
ruas jalan yang masih dalam proses percepatan pengerjaan, adalah Gako-Agela dan Ende-Detusoko. Pekerjaan paling berat. Selain untuk ruas jalan Ende-Detusoko, masalah tanah labil, dan genangan udara yang cukup tinggi, sehingga cukup makan waktu.
Warga Desa Mboabenga Hintonius Wikuwawo.
Hal yang sama juga dismpaikan Warga Desa Mboabenga Hintonius Wikuwawo.ia menegaskan, sebagian besar proyek pengerjaan jalan terhambat karna curah hujan yang tinggi.
” Memang benar kalau banyak proyek yang terlambat karna curah hujan yang tinggi,” tegasnya.
Namun, ia berharap para rekanan dapat menyelesikan pekerjaan agar masyarakat bisa merasakan karya pemerintah.
” Saya pikir pekerjaan harus segera diselesaiakan,” tegasnya.
OPTIMIS SELESAI
Kepala Satuan kerja Jalan wilayah IV Herman Rohi optimis kalau paket tersebut akan selesai pada 90 hari kalender.

“Saya optimis akan selesai ,” ujarnya.

Ia menyebutkan paket proyek, tiga disetujui telah 100 persen. Ia juga mengoptimalkan proyek itu pada akhir Maret 2020.

Read More

Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

“Kami optimis sembilan paket proyek yang ditunda akan selesai dikerjakan pada akhir Maret 2020. Tiga disetujui telah 100 persen,” kata Herman

Selain itu, sebut dia, penundaan ini juga disebabkan penandatanganan kontrak yang baru dilakukan pada 27 November 2019. Setelah sesuai ketentuan, lama kontrak 120 hari kalender, namun kontraktor menyanggupi untuk menuntaskan proyek itu.

Karena keterlambatan ini, lanjut dia, pihaknya memberikan kompensasi kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek itu selama 90 hari kalender atau hingga akhir Maret 2020. “Masih ada sisa 35 hari kalender untuk menuntaskan proyek itu,” kata putra Sabu ini. (Ikz/tim)

Komentar Anda?

Related posts