Kadis Sosial TTS : Tuduhan Terhadap Yesi FaiTak Terbukti

  • Whatsapp
Soe,Lensantt.com – Tuduhan terhadap Yelsi Fai, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ternyata tidak benar.

Tuduhan itu, disampaikak oleh Kepala Desa Fatumnutu Sefnat Bahael bersama beberapa warga ke Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kepada Tim Pansus Waktu itu Kades Fatumnutu,  menuding Yelsi Fai dituduh telah melakukan potongan dana PKH dan telah mengumpulkan kartu ATM dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Desa Fatumnutu Kecamatan Polen Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Dinas Sosial Kabutan TTS, Nikson Nomleni, kepada awak media mengatakan bahwa, setelah di klarifikasi persoalan yang di adukan oleh Bendelina Balan, Osarina Balan, Yumina Laisfeto, Kepala Desa Fatumnutu (Sefnat Bahael), terhadap pendamping PKH, Yelsi Fai kepada Pansus LKPJ Bupati TTS 2019, lalu diekspos pada media bahwa, ternyata tidak terbukti kebenarannya.

“Setelah diselidiki ternyata pendamping PKH atas nama Yelsi Fai, tidak pernah melakukan potongan atau pungutan uang dalam bentuk apa pun. Hasil pertemuan kedua belah pihak sudah membuktikan berita acaranya sudah ditanda tangani kedua bela pihak, lalu akan diberikan kepada Bupati dan DPRD TTS”, jelasnya.

Pihak dinas kata dia, sudah mengatahui permasalahannya. Selanjutnya, Dinas menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepaada Yelsi Fai.

“selanjutnya kami akan serahkan kembali kepada saudari Yelsi Fai tentang langkah apa yang harus ditempuh,”, kata Nikson. (Erik)

Komentar Anda?

Related posts