More
    HomeHukrimIkut dengarkan Sidang, Kuasa Hukum Norma Hendriana Tolak Saksi yang Diajukan Jaksa

    Ikut dengarkan Sidang, Kuasa Hukum Norma Hendriana Tolak Saksi yang Diajukan Jaksa

    Kupang,lensantt.com- Lanttara ikut mendengarkan keterangan saksi sebelumnya. George Nakmofa  Kuasa Hukum Norma Hendriana tolak saksi atas nama Yopi Wakano yang di ajukan jaksa dalam kasus tindak pidana dugaan penganiyaan terhadap korban Norma Hendriana.

    George Nakmofa yang dikonfirmasi media ini Rabu, (14/12/2022) membenarkan kejadian tersebut.”Ya saya saya ajukan keberatan terhadap saksi atas nama Yopi Wakano karena ikut dengar pembacaan keterangan saksi sebelumnya saat sidang,” kata dia.
    Sesuai aturan perundang-undangan lanjutnya, Saksi  tidak boleh mendengarkan keterangan saksi lain. “Saya keberatan karena secara aturan jelas,” jelasnya.
    Ia mengakui kalau, Keberatan yang diajukan diterima oleh Majelis Hakim sehingga saksi tersebut tidak diperbolehkan bersaksi dalam sidang.
    “Keberatan saya diterima sehingga dia(Yopi Wakano) tidak bersaksi,: jelasnya.
    Ia menilai,  jaksa Hery Wahyudi  kurang cermat dalam mempersiapkan dan mengajukan saksi
    Ditanya kemungkinan lalai, George  menegaskan, apapun alasannya ia berpatokan pada aturan yang berlaku.”Aoapun alasannya saya tetap berpatokan pada aturan,” jelasnya. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img