More
    HomeHukrimHasil Rekon Dinilai Berbeda Dengan BAP dan Visum, Keluarga Korban Segera Bersurat...

    Hasil Rekon Dinilai Berbeda Dengan BAP dan Visum, Keluarga Korban Segera Bersurat Ke Mabes Polri Minta Otopsi Ulang

    Kupang,lensantt.com- Keluarga Korban melalui pengacaranya Adithya Nasution akan bersurat ke Kapolri untuk melakukan Otopsi ulang jenasah Astrid Manafe Dan Lael Macabbe.

    Hal itu dilakukan karena menurut keluarga rekontruksi yang dilakukan tidak sesuai dengan Hasil Visum dan BAP yang ada.
    “Kami segera bersurat ke Kapolri meminta otopsi ulang ke dua jenazah,” Kata Adithya Nasution Kepada media ini via sambungan seluler Selasa, (18/01/2022).
    Selain ke Mabes Polri Keluarga juga bersurat ke Polda NTT.”Kalau Polda NTT tidak menanggapi kami langsung ke mabes,” ujarnya.
    Ia menegaskan, pihak Polda NTT sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi menggunakan Lie Detector tapi hingga kini keluarga korban belum mendapat hasilnya.
    “Kami belum dapat hasil pemeriksaan dengan Lie Detector,” tegasnya.
    Ia menerangkan sebagai kuasa hukum korban dirinya sudah memberi masukan kepada polda NTT tapi belum di akomodir.
    Salah satunya,  pemeriksaan terhadap saksi di tempat cuci mobil yang di temukan banyak bercak darah.
    “Kami sebenarnya mendukung pihak penyidik agar kasus ini terang benderang dan pelaku bisa di jerat pasal 340 tapi hingga saat ini permintaan kami belum di akomodir,” jelasnya (ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img