Kupang,lensantt- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT yang digelar hari ini masih terus berlangsung di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur. Meski rapat belum rampung, sejumlah keputusan penting mulai terkuak ke publik, salah satunya adalah penetapan perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Bank NTT.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat ditemui puluhan awak media di halaman kantor gubernur, membenarkan bahwa rapat masih berjalan. Namun, ia mengungkapkan bahwa salah satu keputusan yang telah diambil adalah memperpanjang masa tugas Yohanes Landu Praing sebagai PLT Dirut Bank NTT.
“Karena belum ada direktur utama definitif yang ditetapkan, maka masa jabatan PLT kembali diperpanjang. PLT tetap dipegang oleh Pak Umbu (Yohanes Landu Praing) sampai direktur utama definitif dilantik,” ujar Edy Endi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa RUPS kali ini mengusung dua agenda utama. Pertama, pembahasan dan pertanggungjawaban atas laporan keuangan tahun buku 2024. Kedua, pengisian posisi direksi yang masih kosong, termasuk jabatan Direktur Utama yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.(*)