Kupang,lensantt.com – Gara-gara harga Jual Sapi para peternak NTT yang sangat rendah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT berniat memanggil pemerintah provinsi untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu 2 Maret 2016 siang tadi mendatangi DPRD Nusa Tenggara Timur membawa keluhan mereka terkait harga jual sapi yang dinilai sangat rendah.
Saat ini harga jual per kilogram sapi hidup yang ditentukan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur hanya 35 ribu rupiah. Harga tersebut menurut pengusaha ternak sapi dan kerbau sangat tidak seimbang sehingga mereka merasa rugi.
Ketua Perhimpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau Provinsi Nusa Tenggara Timur, Decky Budianto mengatakan, kerjasama antara pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta awalnya berjalan baik apalagi disiapkan dengan kapal khusus pengangkut ternak.
Tetapi dalam perjalan, kenyataannya pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur hanya mengutamakan pengusaha-pengusaha tertentu.Selain itu, persoalan harga jual juga ditekan oleh pengusaha lain sehingga peternak Nusa Tenggara Timur merasa dirugikan.
“Awalnya berjalan baik tapi saat ini pemprov mengutamakan pengusaha-pengusaha tertentu,” jelasnya.
Selain harga jual yang rendah, proses perijinan juga dihambat sehingga mengakibatkan terjasi penyusutan berat badan ternak.menyikapi keluhan himpunan pengusaha peternak sapi dan kerbau, ketua komisi dua DPRD nusa Tenggara Timur, Anton Belle berjanji akan mengundang Dinas Peternakan provinsi NTT untuk menjelaskan persoalan dan keluhan yang dihadapi pengusaha sapi dan kerbau.
Sementaa sekertaris komisi dua DPRS nusa Tenggara Timur Leonardus Lelo mengatakan, dalam urusan bisnis pemerintah harus memberikan kesempatan kepada semua pengusaha untuk berusaha. Pemerintah katanya tidak boleh monopoli apalagi mengutamakan pengusaha-pengusaha tertentu, sebab itu melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku.
Kalau untuk menailan, Pendapatan Asli Daerah atau PAD, pemerintah harus membentuk Perusahaan Daerah untuk mengatur pendapatan.Memorandum Of Understandyng atau nota kesepahaman yang sudah dibuat antara Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya dengan Gubernur DKI Jakarta yang waktu itu masih dijabat Joko Widodo pada tahun 2014 lalu dinilai seperti monopoli yang menekan pengusaha-pengusaha lain.
Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno sebaliknya mendukung niat baik program pemerintah Provinsi Nuaa Tenggara Timur untuk menjadikan Nuaa Tenggara Timur sebagai provinsi ternak.
Untuk itu dirinya meminta dukungan dari semua pengusaha ternak karena sangat membantu pemerinta menyukseskan program provinsi ternak.Tetapi dilain pihak dirinya sebagai ketua DPRD Nusa Tenggara Timur sangat menyayangkan adanya keluhan dari pengusaha sapi dan kerbau.(IKZ)