More
    BerandaPolitikHamili Remaja, Anggota DPRD Belu Terancam Di PAW

    Hamili Remaja, Anggota DPRD Belu Terancam Di PAW

    Angelino Belo da Costa, Koordinator Wilayah PAN daerah Belu, Malaka dan TTU
    Angelino Belo da Costa, Koordinator Wilayah PAN daerah Belu, Malaka dan TTU

    Kupang,lensantt.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam penyelesaian kasus amoral yang dilakukan Rudi Bouk, kader PAN yang juga anggota DPRD kabupaten Belu-NTT, terhadap PM. DPW PAN NTT akan tindak tegas apabila terbukti bersalah.

    anjelino“ Kalau terbukti bersalah, Rudi Bouk akan kita pecat dan PAW,” tegas Angelino Belo da Costa, Koordinator Wilayah PAN daerah Belu, Malaka dan TTU kepada wartawan di gedung DPRD NTT.

    Menurutnya, keputusan partai ini sudah didasarkan pada aturan serta komitmen partai yang tertuang dalam Pakta Integritas yang ditanda tangani oleh semua kader PAN yang menduduki jabatan sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

    Terkait dengan sinyalemen yang berkembang bahwa PAN sengaja membiarkan kasus ini, dibantah Angelino dengan keras. Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD NTT tersebut, sejauh ini belum ada laporan tertulis dari pihak korban terkait kronologis kejadian ini.

    “ Kita belum mendapatkan laporan dari korban terkait persoalan ini. Bahkan dari DPC PAN Belu juga kita belum dapat. Jadi tidak benar kita diamkan kasus ini,” tegasnya.

    Untuk itu dirinya meminta kepada korban dalam hal ini PM, agar segera membuat laporan tertulis ke DPC PAN Kabupaten Belu, dengan tembusan kepada DPW PAN NTT dan DPP PAN di Jakarta. Selain itu juga dirinya meminta agar korban PM juga membuat laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Belu.

    “Apabila surat itu kita terima kita akan proses yang bersangkutan dengan cepat. Selama ini kita hanya mendengar isu dan kabar angin tanpa adanya kaporan tertulis. Makanya kita alami kesulitan untuk selesaikan kasus ini,” jelasnya.

    Sementara itu, dari Atambua dilaporkan, Ketua DPC PAN Kabupaten Belu, Robert Bere Laka yang dihubungi terkait kasus ini menjelaskan, pihak DPC PAN Kabupaten Belu sudah menerima surat pengaduan dan kronologis dari korban dalam hal ini PM.

    Namun demikian, persoalan ini belum bisa diselesaikan lantaran padatnya agenda PAN di tingkat kabupaten hingga provinsi. “ Kami sudah menerima surat dari korban, namun belum kita respon karena banyaknya agenda partai baik itu Munas, Muswil, dan persiapan Pilkada. Tapi prinsipnya kita akan selesaikan kasus ini di tingkat partai dengan tegas,” jelasnya. (***)

    sumber : fokus Nusatenggara.com

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img