Kupang, lensantt – Kendatipun Partai Golkar sudah menetapkan Anggota DPRD Provinsi Anwar Pua Geno sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Namun, masih juga terjadi penolakan oleh beberapa ormas diantaranya, Forum Peduli Suara Rakyat (Forsa).
Menurut mereka keputusan DPP tidak berdasar pada Rapat pimpinan Nasional (Rapimnas) No. 5 Tahun 2013 khususnya Pasal 2 ayat 2 yang menyatakan ketua DPRD NTT pernah menjadi anggota DPRD provinsi Periode 2009 – 2014.
Hal itu terungkap saat Forsa menyambangi fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT senin, (22/09) menurut Forsa, penetapan Anwar Pua Geno tidak berdiri atas prinsip-pronsip organisasi partai golkar Yakni, Suara Golkar Suara Rakyat dinilai tidak berlaku.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh Forsa diantaranya, Menolak hasil keputusan DPP Pusat Partai Golkar terkait penetapan Anwar Pua geno, mencabut kembali Surat keputusan (SK) DPP golkar tentang penetapan Anwar Pua geno sebagai ketua DPRD provinsi NTT.
Furum peduli suara rakyat berjanji akan melakukan gerakan yang lebih besar sdengan melibatkan semua elemen  jika  permintaan mereka tidak direalisasikan.
Ditempat yang sama ketu Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT menjelaskan, keputusan untuk menunjuk pimpinan DPRD provinsi NTT sebagai kelengkapan dewan merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sehingga permasalahan tersebut harus melalui DPD Partai Golkar . karena Fraksi golkar hanya merupakan perpanjangan tangan dari partai. (ikzan).