Dua Pelaku Pembunuh  Ibu Dan Anak Diringkus

  • Whatsapp
Jambi, lensantt.com – tak memakan waktu lama pihak Polres Muaro Jambi meringkus pelaku pembunuhan terhadap anak dan ibu, yaitu T (40) dan N (17) akhirnya ditangkap. Penangkapan terhadap pelaku tersebut tidak sampai 1×24 jam.
 
Soai  identitas pelaku dan motiv pembunuhan tersebut saat ini belum bisa diketahui. “Nanti saja, tunggu konferensi pers,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian terjadi di dalam mes PT MBP, Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi.

Berdasarkan hasil visum luar terhadap dua korban, di tubuh mereka terdapat luka benturan benda tumpul di wajah. Dan untuk anak itu sendiri terdapat luka tusukan di leher.

Kemudian, dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan satu set rekorder cctv dan benda-benda tindak pidana yang ada di TKP. (Ikz/***)

Komentar Anda?

Related posts