Menia,lensantt.com- Masih ingat kasus dugaan pencabulan terhadap korban BD dengan pelaku MN?
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian Penyidik PPA melakuakan penanggulan.
Namun sayang panggilan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku. Pasalnya, pelaku tidak mengingat panggilan tersebut.
Bahkan, pelaku kini dikabarkan kemungkinan telah kabur meninggalkan Kabupaten Sabu Raijua.
Kasat Reskirm Sabu Raijua IPTU.Deflorentus M.Wee,SH kepada media ini Kamis, 4 Juni 2024 membenarkan jika pihak Polres Sabu Raijua sudah melayangkan dua kali surat panggilan.
“Sementara itu belum penuhi panggilan yang bersangkut paut. Sudah 2 kali dipanggil, kalau tidak salah terlapor sudah tidak berada di tempat,” katanya.
Ia menegaskan, karena dua orang saksi dari pihak penyidik tidak dihadiri oleh pelaku maka saksi ke tiga akan melakukan jemput paksa.
Ditanya soal penetapan DPO, kasat Reskrim Sabu Raijua belum memastikan status DPO terhadap pelaku.(ikz)