Doe,lensantt.com- DPRD TTS melalui Ketua fraksi Nasdem, Askenas Gomer Afi mengencam keras dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di desa kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, kabupaten TTS, Yang dilakukan oleh oknum kepala dusun (kadus) berinisial JM.
Kenas Afi kepada media lensantt.com di ruang tunggu kantor DPRD kab TTS, senin (11/04/ 2022) menjelaskan, Kepala Dusun <span;>JM yang memungut warganya 15 Ribu/,KK untuk buat jalan penghubung antar dusun 1 ke dusun 3 itu <span;>harus ada klarifikasi dari pihak kecamatan setempat, sebap sesuai info bahwa nama Bupati Epy Tahum terbawa-bawa.
“Soal kepastiannya seperti itu atau tidak, atau karena persaingan poletik pildakes tapi jangan bawa-bawa nama Bupati untuk bersembunyi dibalik hal konyol tersebut. Karena pak Bupati tidak mungkin perintahkan hal tersebut untuk terjadi apalagi pungutan liar,” tegasnya
tidak percay jika Bupati yang menyuruh , ” bagi saya tidak mungkin Karena anggaran daerah sudah dianggap tidak ada lagi. Apalagi cuman untuk jalan yang menghubungkan dari Dusun ke Dusun, jadi camat harus klarifikasi,” ujarnya.
Hingga berita ditayangkan, camat amanatun Selatan belum berhasil dikinfirmasi.
Penulis. Erick Hello,
<sEditor. Izak kaesmetan.