DPRD NTT Segera Tindak Lanjuti Usulan Pemekaran Kabupaten Alor

  • Whatsapp

Kota kupang, lensantt,- Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah dengan tegas mengatakan bahwa pihak DPRD NTT segera  merespons  Menyangkut keinginan masyrakat untuk melakukan pemekaran.

“Tentu DPRD merespon dan menindaklanjutinya sebab Pemekaran menjadi kebutuhan yang mutlak bagi masyarakat kabupaten alor pantar”, Ujar Medah senin (06/01).

Untuk diketahi panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru Pantar,menyerahkan dokumen DOB Pantar  ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT pada (06/01).

Sebelum memasuki gedung DPRD, ratusan Masyarakat asal Kabupaten Alor  di sambut  oleh Wakil Ketua Nelson Matara dan Kasintus Ebu To, Somie Pandi. Sebelum di terima rombongan sempat melakukan tarian lego lego di halaman depan  DPRD sebelum masuk ke ruang sidang Kelimutu yang berada di lantai dua dan diterima oleh Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah dan unsur pimpanan komisi dan fraksi.

Salah satu sesepuh masyatarakat Alor,kedatangan mereka adalah Membawa sejumlah iktiar kepada DPRD sebagai penyambung lidah rakyat terkait aspirasi masyarakat kabupaten alor khususnya pantar.

Bupati Alor, Semion Paly mengatakan,  sebagai pemerintah dan lembaga dprd berterimah kasih ke dprd karena telah berkenan menerima masyarakat alor. Kehadiran masyarakat adalah mengajukan dokemen calon dob pantar kepada ketua untuk di proses lebih lanjut. Secara teknis sudah memenuhi syarat syarat undang undang pemekaran wilayah. Aspirasi masyartakat. Dprd telah melakukan keputusan.

Berkenaan dengan itu pemerintah dan dprd menyerahkan kepada dprd. Yang kami bawa adalah aspirasi rakyat.

Rekomendasi yang diberikan oleh tim undana menilai dob malaka mampu untuk mekar. Atas dasar itulah pemerintah menindaklanjutinya.

Sesepuh masyarakat alor d kupang, Ans Takalapeta.  Masyarakat alor yang dikupang turut mengantar dokument ke DPRD.

Medah berjanji lemabaga DPRD  akan memaksimalkan upaya-upaya untuk mewujudkan keinginan masyarakat. (Iksan)

Komentar Anda?

Related posts