Kupang, lensantt.com – Karena Dituduh mencuri seorang wanita cantik warga Negara Republik Rakyat China (RRC) terpaksa harus diringkus warga Kelurahan oesapa Kota Kupang- NTT. Saat ditangkap warga China tersebut menggunakan Jaket dan celana pendek karet.
Kapolres Kupang Kota AKBP. Budi Hermawan kepada media jum’at (26/01/2016) menjelaskan, Tim intel polresta kupang kota sempat kesulitan saat memeriksa WNA tersebut pasalnya, selain tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dia (WNA) juga tidak nyambung saat berkomoniklasi.
“Kami kesulitan karena dia tidak bisa gunakan bahasa Indonesia dandia kayaknya agak strees,” tegasnya.
Dia mnambahkan, dari laporan yang diterima warga terpaksa menangkap WNA itu karena disinyalir ingin mengambil perahu nelayan yang di berlabuh di sekitar pinggiran pantai Nunsui. Dia melanjutkan, setelah mendapat laporan warga pihak polsek kelapa lima langsung bergerak ke Tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan WNA tersebut.
Saat diperiksa WNA tersbut, mempunyai paspor dengan nomor 1102. Ditegaskannya, untuk mengantisapisi adanya modus lain Pihak Polres Kupang Kota akan terus melakukan pemantauan di lapangan,” kami akan terus pantau menjaga jangan smapai ada modus laian,” tegasnya. (Ikz)