So’e,Lensantt.com – Nasib naas dialami ASNAT Y. TENIS Oenunu, Rt/Rw 012/006, Desa Oe’ekam, Kec. Noebeba, Kabupaten TTS pasalnya, ia harus kehilangan nyawa karena dibacok JCT yang suaminya sediri pada pada Rabu tanggal 12 Agustus 2020.
Kasat Reskrim Polres TTS Hendricka R. A Bahtera, S.T.K, S.I.K, MH kepada media ini Kamis (13/08/2020) Mengatakan, sekitar 13.00 wita korban, tersangka dan ketiga anaknya menuju sumur oenunu untuk menimbah air dan mencuci.
Sampai di TKP Korban sempat menyuruh tersangka pergi ke kebun untuk membersihkan.
Namun tersangka menolak, sehingga korban marah tersangka secara terus menerus.
Karena tak tahan, tersangka marah dan langsung membacok korban secara berulang-ulang dengan parang pada wajah, tubuh, dan kedua kaki hingga korban meninggal dunia.
Setelah itu melakukan aksinya, tersangka langsung membuang parang tersebut. Dan melarikan diri.
Ke-tiga anak kandung yakni, pada saat itu ketiga anak kanduhg tersangka KAUNA GITA FALENTINES TAOSU, HUFNI JAMRIT TAOSU dan MOLO MIGEL TAOSU langsung mengambil parang tersebut dan berlari menuju ke rumah korban untuk melaporkan hal tersebut kepada tetangga.
Mendapat laporan laporan dari kapospol Neobaba, unit Identifikasi langsung melakukan olah TKP sedangkan Unit pidum dan unit buser di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTS dibantu oleh Masyarakat sekitar TKP menyisir sekitar TKP untuk mencari tersangka dan 3 (tiga) jam kemudian, tersangka berhasil diamankan dan digelandang ke polres TTS.
Saat mendatangi TKP, , korban masih berada di TKP sementara tidur terlentang tak bernyawa,
Korban mengalami luka robek pada bagian kepala kurang lebih 6 Luka robek menganga, dan pada Tubuh terdapat 6 luka robek menganga serta terdapat 2 buah luka sayatan pada kedua lutut korban.
Penulis   : Erik Hello
Editor    : Izack Kaesmetan