Surabaya — Direktur Umum & SDM Bank NTT bersama Tim Teknologi Informasi (TI) Bank NTT menghadiri kegiatan Pengesahan Rencana Strategi Teknologi Informasi (RSTI) Tahun 2026 dalam lingkup Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dilaksanakan di Bank Jatim, Surabaya.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola dan arah pengembangan teknologi informasi perbankan daerah yang tergabung dalam KUB, guna memastikan transformasi digital berjalan terintegrasi, aman, dan selaras dengan kebutuhan bisnis serta regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, para Direktur Umuk Bank NTT Rahmat Saleh kepafa media ini Jumat 16 Januari 2026 mengatakan anggota KUB secara bergiliran menyampaikan aspirasi, pandangan strategis, serta komitmen masing-masing bank terhadap implementasi RSTI Tahun 2026. Aspirasi tersebut mencakup penguatan sistem core banking, keamanan siber, pengembangan layanan digital, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh Direktur BPD anggota KUB kemudian menandatangani Dokumen Penerimaan dan Persetujuan Implementasi RSTI Tahun 2026, yang menandai kesiapan masing-masing bank untuk mengadopsi dan melaksanakan strategi teknologi informasi secara terpadu dalam kerangka KUB.
Direktur Umum & SDM Bank NTT menyampaikan bahwa keikutsertaan Bank NTT dalam pengesahan RSTI ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital Bank NTT, sekaligus memperkuat sinergi antarbank daerah di bawah payung KUB.
Melalui pengesahan RSTI Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh anggota KUB dapat meningkatkan daya saing, efisiensi operasional, serta kualitas layanan kepada masyarakat, seiring dengan tuntutan digitalisasi sektor perbankan yang semakin dinamis.(Ikz)

