Direktur : Perusahan Sekelas PT. Agogo Masa Tak Punya IUP

  • Whatsapp

Ende,lensantt.com – Kasak kusuk soal kepemlikan ijin Usaha Pertambangan (IUP). PT Agogo Golden Grup (AGG) sempat menjadi bahan diskusi.

Melihat hal itu Direktur PT. Agogo pun angkat bicara. Ia meminta, semua pihak untuk tidak meragukan adanya Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Pasalnya, PT AGG mempunyai tiga Asphalt Mixing Plant (AMP).

“Masa kontraktor sekelas Agogo yang mempunyai tiga AMP dalam memproduksi galian tidak punya IUP, bisa- bisa perusahaan ditutup,” kata Rekta kepada wartawan, Minggu, 23 Februari 2020.
Menurut dia, PT AGG tidak perlu menyebarluaskan IUP ke semua pihak agar dipercaya.

Karena pengurusan IUP di Dinas Pertambangan atau Satu Pintu dipegang masing-masing kontraktor.

‘IUP itu adalah salah satu syarat bagi kontraktor sebelum memproduksi tambang atau galian C jenis batu,” ujarnya.

Karena itu, dia menyarankan agar pihak- pihak yang mempertanyakan IUP PT AGG agar tidak asal bicara tanpa bukti yang jelas. “Kalau ada pihak- pihak yang tidak paham sebaiknya banyak bertanya ke semua kontraktor terkait kepemilikan IUP,” tegasnya.

Terkait galian di Manggarai Timur, jelas dia, galian hanya untuk kuari, dan PT AGG telah membayar sewa kepada pemilik lahan, tanpa harus ada IUP. Sedangkan terkait galian C, pajaknya dibayarkan kepada Pemda Manggarai Timur.
“Kalau ada yang bilang kuari harus ada IUP, coba tunjukan ke kami,” tegas Rekta. (Ikz/nttterkini)

Komentar Anda?

Related posts