Dilarang Masuk Kota, Ratusan Sopir Pick Up Gear Aksi Unjuk Rasa

  • Whatsapp

KUPANG- lensantt.com – Ratusan Sopir Mobil Pic UP yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Sopir PICK UP bersama Partai Rakyat Demokratik (PRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur NTT, Kamis (13/06/2016). Hal tersebut dilakukan lantaran, pemerintah melarang para sopir tersebut beroperasi didalam kota.

Dikemukakan Antonius, Dalam Aksi ini kami menuntut Gubernur melalui Dinas Perhubungan Provinsi untuk segera merevisi dan menerapkan retribusi izin trayek dan izin operasi angkutan orang secara berkeadilan, dikarenakan Pemerintah kota kupang dalam hal ini Dinas Perhubungan kota kupang melarang mobil pick up untuk masuk dalam kawasan wilayah kota kupang.

menurut mereka, oknum Dinas Perhubungan kota kupang yang berjaga di Pos Bimoki Lasiana memungut biaya retribusi mobil, namun melarang mobil Pick Up untuk masuk ke wilayah kota kupang.

Sementara salah seorang sopir mobil Pick Up Maten Sae yang ditemui wartawan mengungkapkan, Sudah seminggu lebih ini kami dilarang untuk masuk wilayah kota kupang karena izin yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan kabupaten kupang dianggap Ilegal oleh Dinas perhubungan kota kupang.

“Kami muat penumpang dan barang jualan dari kabupaten kupang untuk didagangkan di beberapa pasar di kota kupang, namun kami diberhentikan di Pos Bimoku dan dilarang untuk masuk kota kupang karena izin trayek kami tidak resmi” Ujarnya

Ditempat yang sama Ketua Partai Rakyat Demokratik NTT Yosep Sudarso Asafa dalam orasinya mengungkapkan, Keadilan dalam negeri ini tidak pernah datang dari walikota tetapi keadilan dalam negeri ini harus diperjuangkan oleh kita yang masyarakat, kita hari ini datang untuk menuntut keadilan sudah benar.

“Bapak-ibu yang hadir saat ini adalah pahlawan bagi kota ini, karena urusan makan dan minum disumbang oleh kawan-kawan semua, tanpa suplai kebutuhan pangan dari kabupaten kupang maka apa yang terjadi di kota ini”. ujarnya dalam orasi

Untuk diketahui, Wakil Gubernur (WAGUB) NTT bersedia menemui para pengunjuk rasa, namun dibatasi dengan 10 perwakilan aksi yang bisa masuk menemui Wagub NTT untuk melakukan dialog bersama. (YA/ikz)

Komentar Anda?

Related posts