- So’e,lensantt.com- FS ( 66 ) RT/RW 001/001,Desa Biloto , Kecamatan Mollo Selatan, Kab. TTS yang berprofesi sebagai petan pekerjaan Petani tega menyetubuhi
RJS (16 tahun) pelajar SMP kelas 3 di salahh satu sekolah di Kabupaten TTS.
RJS rela menjadi “Santapan ” birahi kakeknya sendiri asalkan ia dipinjami hand phone untuk “berselancar” di media sosial.
Mirisnya, Sang kakek memanfaatkan kejadian itu untuk memuaskan nafsu birahinya. Ia (pelaku) mau meminjamkan hand phone asalkan korban bisa melayani hasrat seksnya.
Kasat Reskrim Kabupaten TTS IPTU MAHDI IBRAHIM,SH Kepada media ini Rabu, (06/10/2021) menjelaskan dari ketearangan korban bahwa pertama kali pada bulan Mei 2021, sekitar pukul 20.00 wita bertempat di dalam kamar tidur pelaku yang beralamat di Desa Biloto , Kecamatan Mollo Selatan, Kab.TTS.
Ketika itu korban sedang berbaring di dalam kamar tidurnya, kemudian pelaku datang memangil korban.
Karna tidak menjawab pelaku langsung mendorong pintu kamar korban lalu masuk dan duduk di atas tempat tidur.
Saat itu pelaku menasehati korban agar jangan berpacaran, sementara dinasehati korban meminta Handphone milik korban.
“ bai (kakaek) b (saya) bisa minta Handphone ko, ” akan tetapi pelaku tidak mau memberikan Handphone tersebut kepada korban.
Malah pelaku pelaku berkata akan memberikan HP tersebut asalkan korban mau di setubuhi.
“ kita dua maen ( berhubungan badan) ame satu kali dolo (dulu) baru bai (kakek) kasi lu (berikan kamu) Handphone ko (untuk) bermain, ” Ajaknya.
Tanpa berpikir panjang korban menyetujui permintaan kakeknya. “ iya kakek,” kata dia.
Mendengar persetujuan itu , lalu pelaku meminta kepada korban lagi agar hubungan badan dilakukan di kamar pelaku.
“ Kalau begitu kakek daluan ke kamar, ” tegasnya.
Ia juga meminta korban membuka celana dan hanya menggunakan handuk saat menuju ke kamar pelaku. ” tapi lu (kamu) buka memang lu pung celana ko pake handuk baru pi bai (ke kamar kakek) pung kamar,” kata dia.
Setelah itu pelaku langsung pergi menuju ke kamar. Mengikuti instruksi pelaku korban pun membuka celana pendek kemudian mengenakan handuk berwarna biru, setelah itu korban pergi menuju ke dalam kamar pelaku.
sesampainya di dalam kamar pelaku, pelaku menyuruh korban untuk tidur di sebelah pelaku dan pelaku langsung memasukan tangan kanan pelaku kedalam baju korban sambil pelaku meramas – ramas kedua payudara korban secara berulang – ulang kali
Usetelah itu pelaku langsung membuka handuk yang korban kenakan dan melaksanakan aksi bejadnya. Setekah puas pelaku berkata kepada korban “ lu jang takut bai su (Kamu jangan takut kakek ) sudah operasi ko lu sonde (Kamu tidak) akan hamil, ” ujarnya kepada korban.
.
setelah itu pelaku memberikan Handphone milik pelaku kepada korban dan korban pun langsung kembali ke kamar.
Dan sejak saat itu setiap kali pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan korban, pelaku selalu meminjamkan handphone.
Ia menjelaskan, kejadian yang terahkir kalinya pada hari jumat tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pukul 24.00 wita pada saat itu korban mengambil Handphone milik pelaku untuk membuka Facebook milik korban di dalam kamar.
kemudian pelaku masuk kedalam kamar korban dan kembali mengajak korban melakukan hubungan suami istri.
Seperti biasa korban pun langsung membuka celana kemudian menuju ke dalam kamar tidur pelaku
sesampainya di dalam kamar pelaku korban langsung berbaring di sebelah pelaku setelah itu pelaku langsung membuka handuk yang korban gunakan untuk melancarkan aksinya.
Ia mengisahkan, pada hari jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekitar pukul 24.00 korban sedang berada di dalam kamar sambil korban beramin Handphone pelaku, lalu datanglah pelaku dan masuk kedalam kamar korban sambil pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Namun sayang kali ini korban, menolak kinginan pelaku untuk melakukan hubungan badan.
Karena kesal pelaku menarik Handphone pelaku yang korban pegang dari tangan korban dan menekan tangan bagian kiri korban sambil pelaku mencekik bagian wajah korban, namun korban melakukan perlawan sehingga kuku pelaku mengores pipi bagian kanan korban sehingga mengakibatkan luka cakar pada pipi korban.
Keesokan harinya pada hari saptu tanggal 21 Agustsu 2021 sekitar pukul 07.00 wita ibu kandung saudari APLONIA TUKE korban datang di rumah milik pelaku.
Ia melihat pipi bagian kanan korban mengalami luka gores sehingga itu ibu kandung korban menanyakan kepada korban “ pipi kena apa” korban beralasan luka itu akibat goresan paku.
Akan tetapi ibu kandung korban tidak mempercayai korban sehingga lalu ibu kandung korban saudari APLONIA TUKE membawa pulang korbab kerumah orang tau korban yang beralmat di Biloto, RT/RW 001/001,Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan,Kab. TTS.
Sesampainya di rumah orang tua korban, ibu kandung korban menanyakan lagi kepada korban sehingga korban langsung menangis dan menceritakan perbuatan yang pelaku lakukan kepada korban
Mendengar cerita korban akhirnya pada tanggal tanggal 26 Agustsu 2021 korban bersama ibu kandung korban dan ayah korban didampingi Sanggar Suara Perempuan (SSP) sdri. ANTHONIA Y. M. KOLIMAN melaporkan kejadian yang di alami oleh anak korban ke Polres TTS
dengan nomor laporan polisi:LP/B /211/ VIII / 2021 / SPKT POLRES TTS POLDA NTT, tanggal 26 Agustus 2021.agar pelaku dapat di Proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis : Erick Hello
Editor : Izack Kaesmetan