More
    BerandaNTTDiduga Manipulasi Hasil RAT, Anggota Lapor Pengurus Kopdit Swasti Sari ke Polisi

    Diduga Manipulasi Hasil RAT, Anggota Lapor Pengurus Kopdit Swasti Sari ke Polisi

    Kupang, lensantt – Polemik internal KSP Kopdit Swasti Sari Kupang kian memanas. Seorang anggota koperasi, Yohanes F.R. Laga Tapobali atau Jefri Tapobali, resmi melaporkan sejumlah pengurus ke Mapolresta Kupang Kota atas dugaan pemalsuan dokumen terkait hasil Rapat Umum Anggota (RAT) Tahun Buku 2025.

    Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (1/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Jefri datang didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Ferdinandus Hilman, S.H., Leo Tata Open, S.H., Agustinus Tuber Kain, S.H., Mariano Mediantara Aman, S.H., dan Jimmy Lasibey, S.H.

    Kuasa hukum pelapor, Ferdinandus Hilman, menyatakan pihaknya melaporkan sejumlah pengurus karena diduga secara bersama-sama melakukan manipulasi terhadap hasil keputusan RAT yang sebelumnya digelar di Hotel Harper Kupang pada Minggu (26/6/2026).

    “Klien kami melaporkan beberapa pengurus yang diduga memanipulasi hasil RAT, khususnya terkait komposisi pengurus dan pengawas terpilih,” ujar Ferdinandus.

    Menurutnya, dugaan pelanggaran terjadi pada perubahan hasil seleksi dan pemilihan pengurus, yang disebut tidak sesuai dengan hasil perolehan suara anggota dalam forum RAT. Ia juga menyoroti keabsahan dokumen hasil rapat yang menetapkan Wilhelmus Geri sebagai Ketua Pengurus.

    “Dokumen hasil RAT tersebut diduga cacat hukum karena tidak ditandatangani oleh panitia pemilihan. Ini menjadi dasar kuat adanya dugaan pemalsuan,” tegasnya.

    Atas dugaan tersebut, pihaknya menilai perbuatan para terlapor berpotensi melanggar ketentuan pidana, termasuk Pasal 391 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

    Sementara itu, Jefri Tapobali mengaku kecewa dengan proses RAT ke-37 Tahun Buku 2025 yang menurutnya tidak berjalan sesuai prinsip dasar koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.

    Ia menilai penetapan Wilhelmus Geri sebagai Ketua Pengurus tidak mencerminkan hasil suara mayoritas anggota. Bahkan, ia menduga adanya permufakatan jahat oleh oknum tertentu untuk menggeser kandidat yang seharusnya menang, yakni Yohanes Sason Helan.

    “Hemat saya, ini tidak sesuai dengan hasil perolehan suara dan uji kelayakan. Ada proses yang dilanggar,” ungkap Jefri.

    Lebih jauh, ia menduga terdapat kekhawatiran dari pihak pengurus lama maupun pengurus baru terhadap potensi terpilihnya Yohanes Sason Helan, yang bisa saja berkaitan dengan persoalan administrasi atau keuangan internal koperasi.

    “Jangan sampai ada sesuatu yang ditutupi, sehingga ada upaya untuk menggagalkan hasil yang sebenarnya,” tambahnya.

    Jefri berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan, guna mengungkap fakta yang sebenarnya di balik polemik tersebut. Ia menegaskan, kejelasan proses hukum penting untuk memulihkan kepercayaan anggota terhadap koperasi.

    “Banyak anggota merasa dirugikan dan tingkat kepercayaan terhadap koperasi semakin menurun. Kami ingin semuanya terang benderang,” tandasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus KSP Kopdit Swasti Sari yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.,(***)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas