Soe, lensantt.com – pansus LKPJ mendatangani rumah sakit pratama Boking sabtu (24/04/2021), untuk mengecek kembali kondisi pembangunan fisik yang dikerjakan tahun 2019 lalu dan hingga hari ini tidak diselesaikan.Kedatangan pansus kali ini lebih tegas karena mereka menemukan kembali kerusakan yang sudah sudah pernah ditemukan dan bertahun-tahun tidak dikerjakan.
Marthen Tualaka Selaku ketua Pansus LKPJ 2021 mengatakan, dia sangat menyayangkan pasalnya, tahun 2019 lalu pansus LKPJ sudah pernah mengecek dan meminta untuk pembangunan itu harus segera diperbaiki.
“Tetapi ini malah dibiarkan saja dan tidak mau mengerjakan kerusakan tersebut,” kata dia.
Kerusakan-kerusakana tersebut adalah 4 ruang rawat inap yang seharusnya sangat dibutuhkan tenaga-tenaga kesehatan di RSP Boking untuk melayani rakyat karena menurut penjelasan salah satu Nakes bahwa RSP Boking sekarang pasien meningkat.
Selain itu, lanjut Marthen, setelah berdiskusi dengan pihak manajemen RSP Boking, diketahui bahwa sejumlah tenaga medis yang diperbantukan dari RSUD SoE, maupun sejumlah Puskesmas yang ada di TTS, yang tidak mendapatkan tunjangan dari beberapa bulan yang lalu Ia mengatakan bahwa harus mempertanyakan kepada dinkes apakah ada kendala apa sehingga mereka tidak dibayar berapa bulan.
Ketua DPRD TTS Marcu mbau mengaku akan mengangkat terus kasus ini ke ranah hukum untuk kalau bisa Hukum sendiri yang menangani kasus tersebut.tandas Marcu
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan menurut dia, sesuai informasi yang terilis menyebutkan PKN RSP Boking telah diterbitkan oleh BPKP NTT senilai Rp 14 miliar lebih, sehingga pihaknya mendukung penuh agar dapat memberikan kepastian hukum. “Kami akan dukung penuh proses hukum yang sedang diproses oleh Polres TTS,” tegas Uksam.
Diketahui Anggota Pansus yang hadir yakni,;Marten Tualaka Selaku Ketua, juga Marcu Mbau selaku ketua DPRD TTS, Uksam Selan, Askenas Afi, Jason Benu, Melianus Bana. Para anggota pansus didampingi Camat Boking.
Penulis… Erick Hello
Editor…. Izak kaesmetan.

