Gomes berhasil di tangkap  oleh tim Buser Polres Kupang di Tangerang, Banten pada Kamis, 22 Februari 2018.
Untuk menangkap pelaku utama yang telah menjadi DPO polres sekitar 1,5 tahun tersebut polres kupang Kota menggandeng Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Pada hari kamis tanggal 22 Februari 2018 sekitar pukul 08.00 wita, Tim Buser yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota berangkat dari Kota Kupang menuju ke Jakarta, setelah mendapat informasi tentang keberadaan Tersangka.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tim Buser Polres Kupang Kota langsung di jemput oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan serta pengamatan terhadap Tersangka, sesuai dengan informasi yang diperoleh.
Sekitar pukul 16.30 wib, Tim Gabungan langsung menuju ke titik sasaran dan setelah melakukan pengamatan, tersangka termonitor keluar dari kediamannya, sehingga Tim Gabungan langsung membuntuti dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka.
Akhirnya, Tim Gabungan langsung membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk diamankan sementara sebelum dibawa ke Mapolres Kupang.(ikz)