More
    HomeEkbisBupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si Serahkan Dana...

    Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si Serahkan Dana Bantuan Stimulan Seroja di Kabupaten Sabu Raijua

     

    Setelah semua mekanisme dan tahapan verifikasi dan tahapan uji publik terhadap rumah masyarakat yang rusak akibat badai siklon tropis seroja yang melanda kabupaten sabu raijua, 05 April 2021, akhirnya direalisasikan.

    Hari ini Kamis, 04 Agustus 2022, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N.Rihi Heke, M.Si, yang didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi, S.Sos, menyerahkan secara simbolis dana bantuan stimulan perbaikan rumah yang rusak akibat badai seroja kepada perwakilan masyarakat berupa buku Rekening BRI yang berisi uang sebesar masing masing Rp. 50.000.000,- bagi rumah rusak kategori kerusakan berat, Rp.25.000.000,- bagi kerusakan sedang dan Rp.10.000.000,- bagi katergori rumah rusak ringan.

    Ada tiga desa yang merupakan perwakilan dari 63 desa dan kelurahan, yakni, Desa Raerobo, Desa Eikare kecamatan Liae dan Desa Raekore Kecamatan Sabu Barat.
    Perwakilan dari desa Raerobo berjumlah 18 orang, perwakilan dari desa Eikare berjumlah 16 orang dan Perwakilan dari desa Raekore berjumlah 6 orang yang hadir untuk secara simbolis menerima dana bantuan stimulan bagi korban badai seroja di kabupaten Sabu Raijua.

    Dari jumlah 9942 kk hasil review APIP ternyata yang bisa dapat di realisasikan berjumlah 8586 kk, setelah Tim Verifikasi kabupaten Sabu Raijua, melakukan uji kelayakan di lapangan.
    Terjadi pengurangan sebanyak 1356 kk, (dengan rincian sebagai berikut: rusak berat dari 8622 – 995 kk, rusak sedang dari 969-241 kk. rusak ringan dari 351-120 kk).

    Haril verifikasi Tim terpadu perwakilan masyarakat yang terdiri dari, Pemda Sabu Raijua, Polres Sabu Raijua, Kejaksaan Sabu Raijua, Koramil Sabu Raijua, unsur masyarakat desa.Hasil verifikasi Tim Perwakilan masyarakat ini, terdapat ada rumah korban seroja yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten Sabu Raijua, dari dana desa dan dari dinas sosial, berupa bantuan rumah layak huni, sebanyak 1356 kk.

    Dana yang masuk rek BRI untuk bantuan stimulan perbaikan rumah yang rusak akibat badai seroja sebesar Rp. 127.995.000.000,-
    di realisasikan sebesar 106.020.000.000 miliard, sisa yang akan dikembalikan kepada BNPB 21.975.000.000, namun sebelum di kembalikan, Pemerintah kabupaten Sabu Raijua, akan berkoordinasi dengan pihak BNPB untuk digunakan bagi para korban yang belum di data dalam daftar yang ada, itu pun kalau pihak pemerintah pusat menyetujuinya, kata bapak Bupati Sabu Raijua.
    Kita berdoa sama-sama agar pemerintah pusat dapat menjawab permohonan kita,bagi mereka yang belum terdaftar, dengan cara kita yakinkan kepada pemerintah pusat bahwa nama nama yang diusulkan benar-benar belum tercatat dan benar benar mereka terdampak badai seroja tanggal 05 April 2022 yang lalu.

    Semua ini terlaksana berkat kerja sama seluruh masyarakat terutama mereka yang terdampak, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten serta unsur forkopinda dan semua unsur dan elemen masyarakat yang telah berkontribusi menyelesaikan semua data dan tahapan verifikasi sampai pada tahap penyaluran dan pertanggungjawaban nanti.

    Harapan bapak Bupati Sabu Raijua, kepada para penerima bantuan agar digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah yang rusak akibat badai seroja. Bantuan ini merupakan stimulan atau perangsang untuk membantu masyarakat yang terdampak diharapkan dengan adanya dana bantuan stimulan ini para korban yang terdapak dapat membangun dan memperbaiki rumah mereka lebih baik dari sebelumnya, karena banyak dari masyarakat yang sudah memperbaiki rumah mereka.

    Pemerintah juga memberi kemudahan kepada para korban badai seroja, para korban tidak perlu datang ke bank BRI untuk Buka Rek. Buku Rek akan di antar ke masing-masing desa untuk dilakukan penandatanganan spesimen tanda tangan di buku rek sehingga sesuai nama dan alamat penerima.

    Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I dan Asisten III, Danramil Sabu Raijua, Danposal Sabu Raijua, Camat Liae, Kepala Desa Raerobo, Eikare dan Raekore.

    Pertanggungjawaban juga, pemerintah sudah menyiapkan format, tinggal para korban mengisi dan melampirkan nota belanja sesuai besaran dana yang diterima dan diserahkan kepada para kepala desa untuk diteruskan ke pihak BPBD sebagai pertanggungjawaban kepada pihak pemerintah pusat dalam hal ini BNPB.#ALL75

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img