S𝐄𝐁𝐀, lensantt.com – Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang diikuti oleh perwakilan OPD se-Kabupaten Sabu Raijua yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa (2/7/2024).
Kegiatan Bimtek ini berlangsung dari tangggal 2 – 4 Juli 2024. Adapun tujuan diselenggarankannya bimtek ini ialah memberikan pemahaman dan pembekalan teknis kepada seluruh pengurus barang SKPD tentang langkah-langkah penerapannya sesuai dengan amanat Permendagri 47 Tahun 2021 serta sebagai strategi meraih Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 5 secara berturut-turut.
Turut hadir pada Kegiatan tersebut, Asisten I Sekda Kabupaten Sabu Raijua, Para Pimpinan Perangkat Daerah serta BPKP Perwakilan NTT yang sekaligus menjadi Narasumber.
Mengawali sambutannya Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Narasumber dari BPKP Perwakilan NTT serta mengapresiasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat terselenggaranya Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah ini.
”Kiranya kehadiran Tim Narasumber dari BPKP Perwakilan NTT menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),”ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan aset daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fugsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Penataan dan Pengelolaan aset yang baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah, serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.
Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. Untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan aparatnya manghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola set daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien transparan dan akuntabel agar dapat mewujudkan praktek pemerintahan yang baik (Good Goverment).
”Saya mengharapkan seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga dapat memahami dengan baik dan melaksanakannya dengan benar, sebab pengurus barang pengguna merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset tetap/BMD,”tegas Bupati.
Di akhir sambutannya Bupati menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian serius para pejabat pengelola maupun pengguna barang barang antara lain:
1. Penatausaan BMD/Aset yang belum memadai, dimana seluruh
aset baik itu tanah, bangunan maupun mesin harus dicatat
secara baik dan jelas.
2. Pengamanan aset tetap baik itu tanah dan bangunan maupun
peralatan dan mesin perlu dioptimalkan, setiap aset wajib
dilengkapi bukti kepemilikan, dipastikan keberadaaanya serta
diberi label/kode barang sehingga mempermudah dalam
pengawasan. Jika da aset yang dikuasai pihak lain, segera
lakukan upaya pengambilalihan.
3. Untuk barang yang dalam kondisi hilang, rusak berat dan tidak
ditemukan segara diusulkan untuk proses penghapusan
sehingga barang-barang tersebut tidak lagi tercatat dalam daftar
inventaris. Khusus untuk barang yang hilang atau tidak
ditemukan agar dapat dilengkapi surat keterangan kehilangan
pada saat pengusulan penghapusan.
4. Pengelolaan persediaaan agara dilakukan secara baik dan
dilengkapi dengan administrasi pencatatan yang memadai.
”Jadikan kegiatan Bimtek ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keahlian, keterampilan dan pengetahuan dalam pengelolaan barang milik daerah. Saya berharap agar pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Sabu Raijua dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan barang di Indonesia”, tutup Bupati (hms/ikz)