More
    BerandaHukrimBripka Ados Bantah Terlibat Mafia BBM, Bildad Thonak : Jangan Sebar Isu...

    Bripka Ados Bantah Terlibat Mafia BBM, Bildad Thonak : Jangan Sebar Isu Hoax

    Kupang, lensantt com – seorang anggota Polresta Kupang Kota, Bripka Muhammad Sukalumba alias Bripka Ados membahas keterlibatannya soal Kasus penimbunan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ada keterlibatan

    “Saya tidak terlibat kasus tersebut,” kata Bripka Muhammad Sukalumba pada Senin, 12 Agustus 2024.

    Bripka Ados menyampaikan, apa yang tersaji di medsos itu tidak benar. Selama ini ia belum pernah menangani BBM.

    Terpisah Kuasa Hukum Bripka Ados, Bildad Thonak menegaakan, kliennya membantah dan tidak terlibat dalam kasus penimbunan subsidi BBM tersebut. Pasalnya, tak ada satu pun dokumen tentang kasus BBM Subsidi yang ditangani Polresta Kupang Kota.

    Dengan demikian, lanjut Bildad, informasi-informasi yang tersebar luas di masyarakat yang menyebutka kliennya Bripka Ados dan Algazali Munandar terlibat dalam kasus penimbunan subsidi BBM, tidaklah benar. Dikarenakan, tidak ada satu pun barang bukti dan laporan polisi di Polresta Kupang Kota.

    “Saya sudah menerima kuasa dari klien saya dua orang ini yakni, Bripka Ados dan Algazali, saya juga langsung memeriksa di Polresta Kupang Kota tentang laporan polisinya nomor berapa, barang buktinya dimana, dan kemudian sejauh mana penanganannya tetapi ternyata tidak ada kasus yang sama sekali,” ungkap Bildad Thonak.

    Sebagai kuasa hukum, Bildad juga meminta agar jangan mencoba-coba mengeluarkan isu pembohong bagi masyarakat untuk merusak nama dan jabatan seseorang. Menurutnya, negara Indonesia adalah negara hukum yang wajib semua orang taat kepada hukum. Siapapun dia, itu memiliki hak yang sama di mata hukum.

    “Saya pikir ini negara adalah negara hukum. Siapa pun dia, jabatan apa pun itu, harus tunduk pada aturan-aturan yang ada. Dan, buktinya klien saya ini tidak terlibat. Oleh karena itu jangan mengeluarkan isu yang kemudian menjadi berita bohong di publik. Klien saya ini juga punya hak di mata hukum,” tegasnya.

    Sementara itu, di tempat yang sama, Bripka Ados menegaskan ia tidak pernah terlibat dalam kasus penimbunan subsidi BBM itu. Namun, sebagai seorang anggota Polri yang taat pada aturan, ia tetap memenuhi panggilan dari pihak Propam Polda NTT untuk memberikan keterangan.

    Di Propam Polda NTT, terang Bripka Ados, ia menjelaskan kepada pihak penyedik jika tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut.

    “Yang bilang saya ditangkap sedang kawal BBM dan terlibat di SPBU bahkan sampai pengepul, itu tidak benar. Boleh cek di Propam Polda NTT, ada hasil pemeriksaannya. Semuanya tidak ada,” simpulnya.

    Ia juga menuturkan jika baru pertama kali mengenal pengusaha yang namanya disebutkan dalam kasus penimbunan BBM ini, yakni Algazali Munandar.

    “Setelah kasus ini muncul baru saya tau ada nama Algazali Munandar, dan sebaliknya beliau juga baru tahu saya. Mana ada yang sebut saya terima bagian dari dia sebesar Rp. 2 juta hingga Rp 3 juta lebih. Itu tidaklah benar,” jelasnya.

    Selanjutnya Jali, sapaan akrab Algazali Munandar mengaku jika dirinya tidak pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian terkait kasus penimbunan BBM tersebut. Meskipun rumahnya telah dipasang garis polisi karena adanya barang bukti BBM seperti drum kosong.

    “Memang itu drum kosong yang disimpan di situ dan mau dijual kembali. Itu (drum) sudah sejak tahun 2023 lalu dan saya sudah pernah dipanggil Polda, waktu itu saya dipanggil untuk diperiksa sebagai Saksi,” ungkapnya.

    Bripka Ados juga bmembeberkan jika dalam pemeriksaan di Propam Polda NTT, ia tidak pernah diintimidasi oleh pihak penyidik.

    “Tidak ada intimidasi saya pada saat pemeriksaan dan tidak ada keterangan-keterangan apa pun yang berubah,” ungkpanya.(ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img