Kupang, lensantt.com – Jasa Raharja NTT terus memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat.
Hal itu dilakukan dengan mempercepat pelayanan santunan kepada korban kecelakaan. Dari target yang diberikan oleh pihak pusat selama 3 hari. Jasa Raharja NTT memberikan santunan hanya dalam waktu 34 jam ( satu hari 10 jam).
” Kami bayar santunan hanya 34 jam,” kata kepala jasa raharja Provinsi NTT saat menggelar jumpa pers kamis ( 30/12/2021) bertempat di Resto Taman Laut Kupang.
Menurut dia, akibat kecelakaan nasabah
 datang dengan kesusahaan sehingga patut diberi pelayanan maksimal.
“kaminpikir ini adalah ibadah. Sangat senang ketika bisa membantu mereka saat keadaan sulit,” jelasnya.
Tentunya dengan Jmasa raharja mengemban amanat UU 33 dan 34 memberikan santunan kepada korban laut darat dan udara.
Ia mengatakan, demi meninngkatkan pelayanan Jasa raharja melakuan kerja sama dari digital maupun non digital.
Jasa raharja juga membentuk ekosistem pelayanan dengan mengndeng pihak kesehatan ( Rumah Sakit) kepolisiaan ( lantas) , pemda ) Dukcapil) dan pihak bank.
Ia merincikan, korbanMeninggal akibat laka lantas berhak mendapat santunan senilai 50 juta Rupiah sedangkan luka ringan mendapat bisya perawatan sebesar 20 juta rupiah.
Ia mengatakan, jaminan online untuk korban langsung di handel oleh pihak jasa raharja.
Untuk obat, Pihak jasa raharja Melakuakn PKS dengan PT. indofarma sehingga mendapatkan biaya khusus
Ia menambahkan, PT jasa juga Melakukan kerja sama dengan 50 Rumah Sakit di provinsi NTT.(ikz)