More
    HomeNTTBaKohumas : Saatnya Semua Terlibat Tangani Sampah

    BaKohumas : Saatnya Semua Terlibat Tangani Sampah

    Kupang, lensantt.com Semua anggota masyarakat diajak untuk terlibat dalam penanganan masalah persampahan. Kita semua dituntut untuk memulainya dengan memberi keteladanan, mulai dari diri sendiri.

    Demikian salah-satu kesimpulan diskusi Forum Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT yang diselenggarakan oleh Biro Humas dan Protokol NTT di Hotel Ima Kupang, Selasa (26/3/2019).

    Hadir sebagai narasumber dalam Forum Bakohumas perdana di tahun 2019 itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Ir.Ferdi Jefta Kapitan,M.Si bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang Yeri Padji Kana,S.Sos,MM. Keduanya memaparkan peran pemerintah dalam penanganan sampah.

    “Secara administratif, kita telah memiliki Peraturan Gubernur nomor 55 Tahun 2018 tentang kebijakan strategis pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Ketentuan ini menjadi pedoman bagi kabupaten/kota untuk menyusun Perda sampah, kebijakan strategis dan ketentuan pegelolaan sampah” jelas Kapitan.

    Dalam paparannya, Mantan Kepala Biro Organisasi itu menyebut bahwa setiap orang menghasilkan setidaknya 0,4 kilogram sampah setiap harinya. Jika jumlah penduduk NTT sebanyak 5.271.550 orang maka terdapat 2.108,62 ton potensi timbunan sampah setiap harinya. Lebih lanjut, disebutnya komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mengejar target nasional pengurangan sampah 30%  dan 70 % penangan sampah pada tahun 2025.

    “Untuk menciptakan kantor ramah lingkungan baik di lingkup kantor pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta juga telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Eco Office. Kami juga sudah mengusulkan pembangunan UPT Pengelolaan Sampah dan limbah B3 pada tiga kawasan yaitu Timor, Flores dan Sumba” tambahnya mengurai pentingnya pengelolaann sampah terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

    Dengan model pengelolaan sampah berbasis masyarakat, beliau menyebutkan Program CSR bersama Pertamina Tahun 2018 telah menetapkan lokasi TDM 4 sebagai daerah percontohan (pilot project). Untuk Tahun 2019, melalui ABD Provinsi NTT direncanakan untuk kembali dibangun pilot project pengelolaan sampah di Kelurahan Nefonai, Kota Kupang.

    Dalam acara yang sama, Yeri Padji Kana menggugah para peserta akan pentingnya usaha penanganan sampah secara bersama-sama. Beliau memulai materinya dengan pertanyaan reflektif tentang sampah. “Sampah tidak pernah beristirahat. Dengan jumlah penduduk Kota Kupang saat ini, setiap harinya kita memproduksi lebih dari 226 ribu ton sampah” begitu gugahnya sambil menyebutkan terbatasnya sarana prasarana untuk mengolah sampah dari 751 titik buang.

    ”Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu yang tepat untuk membuang sampah. Jam lima pagi dan jam enam sore. Sering terjadi penimbulan (penumpukan) sampah di luar jam, sehingga seolah-olah tidak diangkut” begitu katanya sambil menyebut rencana mereka untuk melakukan sosialisasi yang lebih gencar lagi.(Ikz Humas)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img